Para pelaku usaha mikro kecil atau UMK didorong untuk menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam setiap transaksi mereka. Penggunaan QRIS dianggap sebagai langkah untuk meningkatkan efektivitas transaksi dan memperkuat daya saing UMK di pasar.
Pentingnya Digitalisasi dalam Pembayaran
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyatakan bahwa digitalisasi sistem pembayaran adalah suatu keharusan seiring dengan perkembangan teknologi yang pesat. Menurutnya, Bank Indonesia (BI) telah menciptakan QRIS sebagai solusi yang praktis, aman, dan efisien untuk mendukung transaksi masyarakat, termasuk pelaku UMK di berbagai lokasi.
“QRIS hadir tidak hanya untuk mempermudah transaksi, tetapi juga untuk memperkuat fondasi ekonomi rakyat. Dengan QRIS, pelaku UMK bisa naik kelas karena memiliki pencatatan keuangan yang lebih baik dan akses pembiayaan yang lebih terbuka,” ungkap Misbakhun pada Jumat (1/5/2026).
Keamanan dan Perkembangan QRIS
Misbakhun juga meyakinkan pelaku UMK agar tidak merasa khawatir mengenai keamanan saat bertransaksi menggunakan QRIS. Ia menjelaskan bahwa BI sebagai otoritas moneter telah membangun ekosistem pembayaran digital yang inklusif dan aman.
Dia menegaskan bahwa QRIS adalah salah satu sistem pembayaran yang paling sesuai dengan kondisi di Indonesia, terutama dalam hal infrastruktur dan keamanan. “QRIS juga memberikan kemudahan dan keamanan dalam bertransaksi. Masyarakat tidak perlu lagi bergantung pada uang tunai, sehingga risiko kehilangan maupun kesalahan dalam transaksi dapat diminimalkan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Misbakhun menjelaskan bahwa QRIS yang diluncurkan pada 17 Agustus 2019 akan terus mengalami perkembangan. Ia menekankan bahwa ke depannya, QRIS tidak hanya akan digunakan di dalam negeri, tetapi juga akan dikembangkan untuk transaksi lintas negara.
Misbakhun percaya bahwa perluasan jangkauan QRIS akan berkontribusi pada peningkatan daya saing UMK Indonesia di pasar global. Legislator yang juga menjabat sebagai ketua Bidang Kebijakan Ekonomi DPP Partai Golkar ini mendorong pelaku UMK untuk memanfaatkan peluang yang ada dengan menggunakan QRIS. “Dengan semakin luasnya adopsi QRIS, kami berharap UMK di daerah, termasuk di Kabupaten Pasuruan, bisa lebih terhubung dengan ekosistem ekonomi digital dan memanfaatkan peluang pasar yang lebih besar,” harapnya.