Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan alasan di balik keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Menurutnya, langkah ini diambil untuk melindungi daya beli masyarakat, khususnya bagi mereka yang berpenghasilan rendah.
Pertimbangan Ekonomi dan Tanggung Jawab Sosial
Di sebuah konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan pada Selasa, 7 April 2026, Purbaya menjelaskan bahwa keputusan untuk tidak menaikkan harga BBM mempertimbangkan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat. Ia mengatakan, “Yang pertama yang jelas ketika BBM naik beban hidup rakyat banyak utamanya yang kecil kan terganggu. Yang kedua kalau dari sisi ekonomi itu kan tinggal mindahin, kalau saya naikin BBM-nya uangnya jadi punya saya, tapi rakyat harus bayar lebih dan itu bisa melambatkan ekonominya.”
Lebih lanjut, Purbaya mengemukakan bahwa dalam konteks efisiensi fiskal, pemerintah perlu mempertimbangkan siapa yang lebih efektif dalam membelanjakan uang, antara masyarakat atau negara. Dalam jangka pendek, ia berpendapat bahwa masyarakat cenderung lebih efisien dalam pengeluaran karena mereka lebih memahami kebutuhan langsung mereka.
Purbaya menambahkan bahwa mengalihkan dana dari masyarakat kepada pemerintah belum tentu menghasilkan efisiensi yang lebih baik, karena belanja pemerintah seringkali harus dialokasikan ke berbagai sektor dan tidak selalu tepat sasaran seperti konsumsi masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas dalam kebijakan fiskal pemerintah.
Langkah Efisiensi Anggaran dan Pengelolaan Defisit
Di sisi lain, pemerintah juga berupaya menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap di bawah 3%. Untuk mencapai hal ini, langkah efisiensi anggaran diambil, termasuk pemangkasan belanja di kementerian dan lembaga. Purbaya menyatakan bahwa efisiensi dilakukan dengan mengurangi kegiatan yang dianggap kurang prioritas, seperti rapat dan perjalanan dinas.
“Iya itu rapat-rapat itu yang dikurangi. Kalau perintah presiden perjalanan luar negeri dikurangi, yang lebih lanjut perjalanan luar negeri pejabat-pejabat dihilangkan,” ucapnya. Purbaya menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran dilakukan secara proporsional antar kementerian dan lembaga, meskipun penyesuaian tetap dilakukan berdasarkan kebutuhan masing-masing.
Selain itu, sejumlah program penting yang diajukan juga akan diatur pelaksanaannya agar tidak membebani anggaran dalam waktu yang bersamaan.
Melalui kebijakan ini, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk menjaga kesejahteraan masyarakat, sekaligus menciptakan efisiensi dalam pengelolaan anggaran negara.