Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa penjualan properti residensial di pasar primer pada triwulan I 2026 mengalami penurunan yang signifikan. Secara tahunan, pertumbuhan penjualan properti residensial mengalami kontraksi sebesar 25,67% (yoy), berbeda jauh dari pertumbuhan 7,83% (yoy) yang tercatat pada triwulan IV 2025.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa penurunan ini terutama disebabkan oleh penjualan rumah tipe kecil yang mengalami kontraksi sebesar 45,59% (yoy), setelah sebelumnya tumbuh tinggi sebesar 17,32% (yoy). Di sisi lain, penjualan rumah tipe menengah justru mengalami pertumbuhan sebesar 8,28% (yoy), lebih baik dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang mengalami kontraksi sebesar 4,84% (yoy). Namun, penjualan rumah tipe besar masih mengalami penurunan sebesar 8,03% (yoy), meskipun lebih baik dibandingkan kontraksi yang terjadi pada triwulan sebelumnya yang mencapai 10,95% (yoy).
Kontraksi Penjualan Secara Triwulanan
Secara triwulanan, penjualan rumah pada triwulan I 2026 juga mencatatkan kontraksi sebesar 7,69% (qtq), berbeda dari pertumbuhan sebesar 2,01% (qtq) pada triwulan IV 2025. Ramdan Denny menambahkan bahwa penurunan ini terutama disebabkan oleh penjualan rumah tipe besar yang terkontraksi sebesar 20,38% (qtq), setelah sebelumnya mengalami pertumbuhan yang tinggi sebesar 31,97% (qtq). Selain itu, penjualan rumah tipe menengah juga mengalami penurunan sebesar 10,72% (qtq), dari pertumbuhan 8,59% (qtq) sebelumnya. Sementara itu, penjualan rumah tipe kecil mengalami kontraksi yang lebih dalam menjadi 14,68% (qtq) pada triwulan I 2026, dibandingkan dengan kontraksi 7,43% (qtq) pada triwulan IV 2025.
Tantangan dalam Penjualan Properti Residensial
Ramdan Denny menyampaikan bahwa penjualan properti residensial primer masih menghadapi berbagai tantangan. Berdasarkan survei, tantangan utama dalam pengembangan dan penjualan properti residensial di pasar primer meliputi kenaikan harga bahan bangunan yang mencapai 20,97%. Selain itu, masalah perizinan dan birokrasi menjadi tantangan sebesar 18,15%, diikuti oleh suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang berkontribusi sebesar 16,47%, proporsi uang muka yang tinggi dalam pengajuan KPR sebesar 12,16%, dan perpajakan yang mencapai 11,28%.
Suku bunga KPR tercatat stabil pada level 7,42% dibandingkan triwulan IV 2025. Pada triwulan I 2026, sumber pembiayaan utama bagi pengembang dalam pembangunan properti residensial berasal dari dana internal perusahaan, dengan pangsa mencapai 80,66% dari total kebutuhan pembiayaan. Sumber pembiayaan lainnya terdiri dari pinjaman perbankan yang berkontribusi sebesar 13,74% dan pembayaran dari konsumen sebesar 5,60%.
Dari sisi konsumen, sebagian besar pembelian rumah primer dilakukan melalui KPR, yang memiliki pangsa sebesar 69,87% dari total skema pembelian. Pembelian rumah primer melalui pembayaran tunai bertahap dan tunai masing-masing memiliki pangsa sebesar 19,61% dan 10,53%. Pada triwulan I 2026, total nilai KPR secara tahunan tumbuh sebesar 4,79% (yoy), meskipun melambat dibandingkan pertumbuhan 7,05% (yoy) pada triwulan sebelumnya. Secara triwulanan, nilai KPR tumbuh sebesar 0,37% (qtq), yang juga menunjukkan perlambatan dibandingkan pertumbuhan 1,72% (qtq) pada triwulan IV 2025.