Sekretaris Jenderal HIPMI, Anggawira, memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah yang membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) pada momentum May Day. Ia mengingatkan agar kebijakan tersebut dirancang dengan presisi agar tidak mengganggu iklim investasi.
Menurut Anggawira, kebijakan yang diumumkan pemerintah menunjukkan upaya positif dalam memperkuat perlindungan tenaga kerja di tengah tekanan ekonomi global yang masih berlangsung. Ia menilai langkah ini mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap pekerja sekaligus menjaga stabilitas ketenagakerjaan nasional. Pembentukan Satgas PHK dianggap sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah berupaya mencegah potensi gelombang PHK yang lebih besar.
Menjaga Stabilitas Ketenagakerjaan
“Secara prinsip, kami melihat langkah pemerintah ini positif dari sisi keberpihakan sosial, terutama dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan di tengah tekanan ekonomi global. Pembentukan Satgas PHK misalnya, menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja yang lebih besar,” ujar Anggawira.
Di sisi lain, Anggawira juga menekankan bahwa dunia usaha saat ini menghadapi berbagai tekanan, seperti kenaikan biaya energi, pelemahan nilai tukar rupiah, dan permintaan pasar yang belum sepenuhnya pulih. Ia mengingatkan agar kebijakan yang diterapkan tidak menambah beban baru bagi pelaku usaha.
Fungsi Satgas PHK dan Kebijakan Perlindungan Pekerja
“Satgas PHK harus berfungsi sebagai problem solver, bukan sekadar pengawas atau bahkan ‘penekan’ bagi pelaku usaha. Dunia usaha saat ini juga menghadapi tekanan: biaya energi, pelemahan rupiah, dan demand yang belum pulih penuh,” jelasnya.
Selain itu, Anggawira juga menyoroti pentingnya kebijakan perlindungan pekerja ojek online sebagai respons terhadap dinamika ekonomi digital. Namun, ia mengingatkan bahwa desain kebijakan harus tetap mempertimbangkan fleksibilitas model bisnis platform agar tidak mengganggu ekosistem yang telah berjalan.
Terhadap rencana pembatasan outsourcing, Anggawira menilai perlunya kajian yang sangat hati-hati. Ia berpendapat bahwa fleksibilitas tenaga kerja selama ini menjadi salah satu faktor yang menjaga daya tarik investasi di Indonesia, khususnya pada sektor padat karya.
Secara keseluruhan, Anggawira menilai arah kebijakan pemerintah sudah berada di jalur yang tepat, namun memerlukan implementasi yang presisi agar tidak menimbulkan dampak kontraproduktif terhadap dunia usaha maupun iklim investasi.