Jakarta - Tim Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri mengungkap sindikat yang memproduksi vape etomidate di Jakarta. Lokasi produksi narkoba ini ditemukan di sebuah kamar kos yang terletak di daerah Mampang, Jakarta Selatan. Pengungkapan ini dilakukan pada Rabu, 5 Agustus, sekitar pukul 04.00 WIB, di mana tiga orang pelaku berhasil diamankan dengan inisial FS, RFS, dan HSS.
Menurut Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, tim mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya pembuatan narkotika dalam bentuk vape yang diduga mengandung cairan narkotika di kawasan Jakarta Selatan. "Tim 1 Narkotika Subdit III Dittipidnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat adanya pembuatan narkotika dalam bentuk vape yang diduga berisikan cairan narkotika di daerah Jakarta Selatan," jelas Eko kepada wartawan pada Sabtu, 8 Agustus 2026.
Penyelidikan dan Penangkapan
Setelah menerima informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju kamar kos di Kemang yang dijadikan sebagai tempat produksi vape berisi etomidate. Dalam penyelidikan, mereka menemukan satu pelaku yang tertangkap tangan saat sedang memproduksi barang haram tersebut. "Tim menemukan terduga pelaku FS sedang melakukan produksi vape diduga etomidate," ungkap Eko.
Dari penangkapan FS, polisi melanjutkan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya. Hasil tes urine menunjukkan bahwa FS dan RFS positif menggunakan sabu. Di lokasi kejadian, polisi menemukan berbagai barang bukti, termasuk empat botol kaca berisi cairan etomidate, 23 kemasan merek Gucci berisi cartridge etomidate, serta sepuluh kemasan lain yang juga berisi etomidate. Selain itu, terdapat 141 cartridge yang mengandung etomidate disimpan dalam tray.
Modus Operandi dan Imbalan
Para pelaku mengaku bahwa mereka ditawari untuk memproduksi vape etomidate oleh seseorang yang mereka temui di Facebook. Mereka dijanjikan imbalan yang cukup menggiurkan. "Tersangka FS dihubungi oleh tersangka RFS via Facebook Messenger, lalu berlanjut ke pesan WhatsApp. RFS menawarkan pekerjaan meracik dan mengisikan cairan etomidate ke dalam cartridge dengan janjikan upah Rp 30.000.000 per minggu plus uang makan Rp 2.000.000 per hari," papar Eko.
Ketiga pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan pihak kepolisian masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap pelaku lainnya yang terlibat dalam sindikat ini.