Jakarta - Pada dini hari tadi, aparat kepolisian menangkap delapan remaja yang terlibat tawuran di Ciracas, Jakarta Timur. Di antara mereka, terdapat seorang remaja perempuan yang juga dibawa ke kantor polisi.
Penangkapan ini dilakukan oleh tim patroli gabungan dari Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya dan Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur pada Sabtu (27/6/2026). Setibanya di lokasi kejadian, petugas langsung membubarkan aksi tawuran tersebut. "Delapan pemuda diamankan setelah petugas melakukan pengejaran terhadap sekelompok remaja yang diduga hendak terlibat tawuran," jelas Kombes Henik Maryanto, Dansat Brimob Polda Metro Jaya.
Penanganan Kasus dan Tindakan Lanjutan
Dari delapan remaja yang ditangkap, salah satunya adalah seorang perempuan. "Seorang perempuan yang berada di lokasi juga turut dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan," tambahnya. Para remaja yang diamankan kemudian diserahkan ke Polsek Ciracas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kombes Henik menjelaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk mencegah tawuran, balap liar, dan kejahatan jalanan lainnya. Ia berharap respons cepat dari petugas di lapangan dapat mengurangi potensi gangguan keamanan sebelum menyebabkan korban atau keresahan di masyarakat.
Upaya Preventif dan Imbauan kepada Masyarakat
Sebelumnya, polisi juga membubarkan sekelompok pemuda yang berencana melakukan balap liar di Jalan Taman Mini, Makasar. Mereka mengimbau remaja yang masih berkumpul hingga larut malam di kawasan Kramat Jati untuk segera pulang. "Upaya preventif ini dilakukan sebagai bagian dari patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif di wilayah Jakarta Timur," ungkapnya.
Kehadiran patroli gabungan di titik-titik rawan diharapkan dapat mengurangi potensi tawuran dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas atau beristirahat pada malam hari. Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di luar rumah pada malam hari. Masyarakat diharapkan segera menghubungi Call Center Polri 110 jika menemukan potensi gangguan keamanan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.