Jakarta - Artis Diana Pungky mengambil langkah hukum dengan melaporkan mantan asistennya, YS, ke Polda Metro Jaya. Ia menuduh YS melakukan penggelapan dana yang ditaksir mencapai lebih dari Rp 25 miliar.
"Bahwa benar yang bersangkutan telah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya pada 1 Juli 2026. Laporan tersebut ditujukan terhadap Saudari YS dan pihak lainnya terkait dugaan tindak pidana penggelapan, penggelapan dalam jabatan, pemalsuan, serta tindak pidana pencucian uang," ungkap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, kepada wartawan pada Minggu (2/8/2026).
Dugaan Penyalahgunaan Kepercayaan
Onkoseno menjelaskan bahwa dalam laporan yang diajukan, YS dipercayakan untuk mengelola keuangan milik Diana. Namun, ia diduga menggelapkan dana tersebut hingga mencapai miliaran rupiah.
"Terlapor yang merupakan kepala pengurus rumah tangga pelapor diduga menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan untuk mengelola transaksi keuangan milik pelapor. Sehingga penggunaan keuangan tersebut tidak sesuai peruntukannya," tambahnya.
"Berdasarkan laporan dari pelapor, nilai kerugian yang dilaporkan sebesar Rp 25.279.201.727 atau sekitar Rp 25,2 miliar," imbuhnya.
Proses Penyelidikan yang Berlanjut
Diana Pungky telah menyerahkan berbagai barang bukti, termasuk rekening koran dan cek, kepada pihak kepolisian. Saat ini, penyelidik masih mendalami laporan tersebut.
"Penyelidik masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan dan menganalisis alat bukti guna mengonstruksikan perkara secara utuh," jelas Onkoseno.