Azis Andriansyah, yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Perumahan dan Permukiman (PKP), telah mengumumkan pengunduran dirinya dan memutuskan untuk kembali ke institusi Polri. Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Maruarar saat memberikan penjelasan mengenai langkah tersebut.
Pernyataan Menteri Maruarar
Menteri Maruarar menyatakan bahwa pengunduran diri Azis Andriansyah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). Keputusan ini menandai langkah penting dalam kepemimpinan di sektor perumahan dan permukiman.
Langkah Selanjutnya
Dengan mundurnya Azis, perhatian kini tertuju pada siapa yang akan menggantikan posisinya sebagai Dirjen PKP. Proses transisi ini diharapkan berlangsung lancar untuk memastikan kelanjutan program-program yang ada.