Semarang - Kepolisian berhasil menangkap Didit Panggih Pamulihan (20) dan Taufik Ilham (25), yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Candra Waskito (25), pemilik konter Royal Phone di Ambarawa. Setelah melakukan aksi kejam tersebut, kedua pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan membersihkan sisa-sisa darah di tempat kejadian.
Upaya Menghapus Jejak Kejahatan
Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, menjelaskan bahwa setelah menghabisi nyawa korban pada Kamis (6/8) dini hari, pelaku mengambil sejumlah handphone dari etalase konter. Setelah menyelesaikan pencurian, mereka berupaya membereskan lokasi pembunuhan.
"Mencabut tiga buah CCTV dari konter tersebut, dua di dalam dan satu di luar. Lalu para tersangka membawa hasil curian dan CCTV," ungkap Bodia.
Pembersihan Lokasi Pembunuhan
Setelah membuang bukti CCTV ke sungai, Didit dan Taufik kembali ke lokasi kejadian untuk membersihkan jejak darah yang tertinggal. "Setelah dari luar kembali ke konter, ke dalam. Karena darah berceceran dan bercipratan, dia membersihkan lantai menggunakan alat pembersih lantai yang ada di konter tersebut. Jadi dilap sedikit dengan kaos dan disiram pembersih lantai," jelas Bodia.
Setelah berusaha menghilangkan jejak, para pelaku kemudian memindahkan jenazah Candra ke dalam mobil, menempatkan mayatnya di bagian bagasi.