Jakarta - Kepolisian berhasil menangkap dua pemuda bernama Didit Panggih Pamulihan (20) dan Taufik Ilham (25) setelah mereka membunuh Candra Waskito (25), yang merupakan bos konter Royal Phone di Ambarawa. Setelah melakukan aksi keji tersebut, pelaku diketahui sempat menggunakan layanan ojek online untuk melarikan diri dari lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, menjelaskan bahwa kedua pelaku awalnya meninggalkan tempat kejadian perkara dengan berjalan kaki. Saat tiba di perempatan Gubug, mereka bertemu dengan seorang saksi dan meminta untuk diantar. "Berjalan kaki sampai perempatan Gubug. Di situ ketemu dengan salah satu saksi, terus minta nebeng. Dia cenglu, bonceng tiga ke arah Kwaron," ungkap Bodia.
Pemesanan Ojol dan Jejak Digital
Setelah tiba di Kwaron, Didit memesan ojek online menuju Ambarawa menggunakan ponselnya. Bodia menyatakan bahwa jejak digital dari pemesanan ini menjadi petunjuk awal bagi pihak kepolisian untuk melacak keberadaan kedua pelaku. Pelaku kemudian membayar ongkos ojek menggunakan sebuah iPhone hasil curian, karena mereka tidak membawa uang tunai. "Sampai Ambarawa, karena dia tidak bawa uang, dikasihlah satu HP. HP itu iPhone 15," jelas Bodia.
Penjualan iPhone Curian
Bodia menambahkan bahwa pengemudi ojek online yang mengantar kedua pelaku telah menjual iPhone tersebut ke salah satu konter ponsel. Saat ini, polisi telah menyita barang bukti tersebut sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut.