Kasus hilangnya Paramita Titania Angelica, atau Mita, yang berusia 26 tahun, setelah melakukan perjalanan dari Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, menuju Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, kini telah terungkap. Mita ternyata menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh sopir travel bernama Alber, yang berusia 37 tahun, yang kemudian membuang mayatnya ke dalam jurang.
Kapolres Wajo, AKBP Douglas Mahendrajaya, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas kepergian Mita. "Kami segenap keluarga besar Polres Wajo menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya saudari Paramita Titania Angelica," ungkapnya dalam sebuah pernyataan.
Perjalanan Terakhir Mita
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mita berangkat menuju Morowali pada tanggal 22 Juli 2024 sekitar pukul 16.30 Wita. Ia dijemput oleh sopir travel di Bottodongga, Desa Bottobenteng, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo. Sejak keberangkatannya, Mita hanya mengirimkan satu pesan yang menyatakan bahwa ia akan segera tiba di tujuan. Namun, setelah itu, Mita tidak pernah terdengar kabarnya lagi. Sementara itu, sopir travel mengklaim telah mengantarkan Mita sampai ke Morowali.
Pengungkapan Kasus
Setelah dua tahun melakukan penyelidikan, pihak kepolisian memberikan perkembangan terbaru mengenai hilangnya Mita. Mereka mengonfirmasi bahwa Mita dibunuh oleh sopir travel yang juga merupakan orang terakhir yang bersamanya. Menurut hasil pemeriksaan, lokasi pembunuhan terjadi di Desa Kolono, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Jenazah Mita kemudian dibuang ke dalam jurang dengan kedalaman mencapai 60 meter.
Kapolres Douglas menjelaskan, "Menurut pengakuannya, tersangka memukul bagian belakang leher korban menggunakan kunci roda mobil sebanyak satu kali hingga korban meninggal dunia." Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap lebih banyak detail mengenai kasus ini.