BREAKING Rabu, 01 Jul 2026 03:46 WIB
Berita Terkini Sabtu, 27 Jun 2026 17:02 WIB

Dukungan Fiskal untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera Didorong Segera Direalisasikan

27 Jun 2026, 17:02 WIB 39x dibaca 3 menit baca news.detik.com news.detik.com
K
Komang Yoga 39x dibaca · 3 menit baca
Foto: Satgas PRR
Foto: Satgas PRR

Jakarta - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) menekankan pentingnya dukungan fiskal segera direalisasikan dalam bentuk program yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang terkena dampak bencana. Langkah ini sejalan dengan adanya dukungan fiskal dari pemerintah pusat serta skema hibah antardaerah dalam upaya pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

Pemerintah telah mengalokasikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp 10,6 triliun untuk mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi. Alokasi tersebut terdiri dari sekitar Rp 1,6 triliun untuk Aceh, Rp 6,3 triliun untuk Sumut, dan Rp 2,6 triliun untuk Sumbar. Selain itu, bantuan keuangan hibah antardaerah untuk wilayah yang paling parah terdampak di Aceh juga telah mencapai sekitar Rp 285 miliar.

Pentingnya Realisasi Anggaran

Kepala Posko Nasional Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Irjen Wahyu Bintono Hari Bawono, mengingatkan agar anggaran tersebut tidak terhambat terlalu lama dalam proses administrasi. Menurut Irjen Wahyu, percepatan pemanfaatan anggaran menjadi kunci untuk mencapai indikator pemulihan masyarakat dengan segera.

"Harapan saya dari Posko Nasional Satgas PRR ini tentunya tolong anggaran yang sudah ada ini dan sudah didukung SE Mendagri Nomor 900.1/1084/SJ. Tolong disesuaikan, karena ini berkaitan dengan pemulihan, yaitu progres indikator pemulihan dan kemasyarakatan," ungkapnya dalam keterangan tertulis pada Sabtu (27/6/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Asistensi dan Monitoring Penggunaan TKD Tambahan dan Bantuan Keuangan se-Wilayah Aceh secara daring pada Kamis (25/6). Irjen Wahyu menjelaskan bahwa percepatan realisasi anggaran sangat penting untuk memenuhi berbagai kebutuhan mendesak di lapangan, mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, hingga penyediaan hunian tetap (huntap).

Koordinasi dan Penyediaan Lahan

Irjen Wahyu juga menyoroti masih adanya sejumlah daerah yang mengalami kendala dalam penyediaan lahan, sehingga memerlukan langkah cepat dari pemerintah daerah agar pembangunan huntap tidak terhambat. "Masih ada beberapa kendala di beberapa daerah, lahannya belum siap. Ada daerah juga yang lahannya belum dapat yang layak. Sehingga pemda tersebut menggunakan anggaran daerahnya untuk membeli lahan," jelasnya.

"Ini contoh, mohon juga pembangunan huntap di daerah lain, selain di Provinsi Aceh, menjadi perhatian," tambahnya. Selain mempercepat realisasi anggaran, Satgas PRR juga meminta pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga di daerah.

Langkah ini diperlukan agar seluruh program rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan selaras dengan Rencana Induk (Renduk) Pascabencana Sumatera 2026-2028, yang didukung dengan total anggaran sekitar Rp 100,1 triliun. Irjen Wahyu menjelaskan bahwa tahapan rehabilitasi akan berlangsung hingga 2027, sementara proses rekonstruksi ditargetkan selesai pada 2028. Oleh karena itu, setiap tahapan harus dilaksanakan secara terukur dan saling mendukung agar manfaat pemulihan dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) Agus Fatoni memastikan bahwa pemerintah akan terus memberikan pendampingan kepada daerah agar pemanfaatan tambahan TKD dan bantuan keuangan dapat berjalan dengan tepat sasaran, tepat waktu, efektif, efisien, dan akuntabel. "Kami siap memberikan asistensi, memfasilitasi, dan melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah agar penggunaan TKD tambahan dan bantuan keuangan sesuai tujuan pemberiannya serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat terdampak bencana," tutupnya.