BREAKING Sabtu, 15 Agt 2026 05:11 WIB
Berita Terkini Senin, 27 Jul 2026 13:33 WIB

Enam Anggota Polres Tangerang Selatan Terlibat Kasus Narkoba Diteruskan ke Polda Metro Jaya

27 Jul 2026, 13:33 WIB 62x dibaca 2 menit baca nasional.kompas.com nasional.kompas.com
K
Komang Yoga 62x dibaca · 2 menit baca
Enam Anggota Polres Tangerang Selatan Terlibat Kasus Narkoba Diteruskan ke Polda Metro Jaya
nasional.kompas.com

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri telah menyerahkan enam anggota Polres Tangerang Selatan, termasuk AKP Pardiman yang menjabat sebagai Kepala Satuan Narkoba, kepada Polda Metro Jaya. Penyerahan ini dilakukan pada 25 Juli 2026 pukul 22.30 WIB, terkait dengan penyalahgunaan narkotika jenis etomidate.

Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menyampaikan bahwa penyerahan tersebut telah dilakukan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya. Namun, pihak kepolisian belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai apakah penyerahan ini mencakup aspek etik dan pidana atau hanya etik saja.

Identitas Anggota yang Terlibat

Enam anggota Polres Tangerang Selatan yang terlibat dalam kasus ini terdiri dari beberapa perwira, antara lain AKP Pardiman sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba, Ipda Apip Kurniawan yang menjabat sebagai Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba, serta Ipda Ndaru Wahyu Prayogo sebagai Panit Tim Khusus. Selain itu, terdapat juga Ipda Oki Wira Pranata sebagai Kanit 1 Satresnarkoba, Ipda Rudy sebagai Panit Bintara Pengawas, dan Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto sebagai Kepala Tim Khusus.

Komitmen Polri dalam Pemberantasan Narkoba

Eko menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk memberantas narkoba, termasuk di lingkungan internal mereka. "Yang mau coba-coba silakan, tanggung risiko, akan kita berantas," ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri juga menangkap AKP Pardiman dan enam anggota lainnya terkait dugaan keterlibatan dalam peredaran gelap narkotika. Selain itu, seorang anggota Polda Aceh juga ditangkap dalam operasi ini.

Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury, telah melakukan penangkapan terhadap para tersangka terkait kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang. Namun, rincian mengenai kronologi penangkapan dan peran masing-masing tersangka belum diungkapkan.

Informasi lebih lanjut mengenai kasus ini akan disampaikan dalam rilis resmi dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. "Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut," tutupnya.