Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan mengenai viralnya video yang menunjukkan pengemudi ojek online (ojol) yang motornya diangkut oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di Jakarta Timur. Pramono mengungkapkan bahwa Dishub Jakarta Timur telah melakukan pertemuan langsung dengan pengemudi ojol tersebut.
"Secara khusus Dinas Perhubungan dan melalui Sudin Perhubungan Jakarta Timur akhirnya bertemu secara langsung driver ojol di kediamannya," ujar Pramono saat memberikan keterangan di Jalan Rasuna Said, Jakarta, pada Minggu (21/6/2026).
Kronologi Kejadian Penertiban
Pramono menjelaskan bahwa insiden ini berkaitan dengan penertiban yang dilakukan terhadap pelanggaran. Dalam pertemuan tersebut, pengemudi ojol yang terlibat mengakui kesalahannya. "Hal yang berkaitan dengan penertiban liar di Jakarta Timur, begitu kejadian sebenarnya driver ojol-nya juga ikut bersama-sama dengan apa tim penertiban pada waktu itu dan driver ojol-nya sudah melakukan penandatanganan untuk apa mengakui bahwa ada kesalahan," jelasnya.
Dia menambahkan bahwa pada saat kejadian, pengemudi ojol tersebut diinformasikan bahwa tidak ada biaya yang dikenakan untuk pengembalian motornya. Meskipun demikian, insiden ini sudah terlanjur menjadi viral di media sosial. "Di situ disampaikan oleh termasuk oleh driver ojol, bahwa tidak ada pungutan sama sekali untuk penyelesaian kasus ini, yang pertama. Yang kedua memang, kami saya juga meminta kepada Dinas Perhubungan hal-hal seperti ini lebih baik kita respons langsung, dibandingkan dengan viral baru kita respons," tuturnya.
Harapan untuk Kejadian Selanjutnya
Kasus ini telah diselesaikan oleh Dishub Jakarta Timur dengan pengemudi ojol tersebut. Pramono berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. "Dengan demikian dengan penyelesaian secara langsung oleh Sudin Perhubungan Jakarta Timur dengan driver ojol dan kemudian sudah dijelaskan kepada publik, mudah-mudahan yang seperti ini tidak terulang kembali," ungkapnya.
Sebelumnya, video yang beredar menunjukkan petugas Dishub mengangkut beberapa kendaraan, termasuk motor milik ojol, saat pengemudi tersebut sedang mengambil pesanan makanan. Dalam video tersebut, terlihat pengemudi ojol meminta agar kendaraannya tidak diangkut karena motor tersebut merupakan sarana utama untuk bekerja. Meskipun demikian, penertiban tetap dilakukan karena kendaraan tersebut dianggap parkir di lokasi yang melanggar aturan dan dapat mengganggu arus lalu lintas.
Di sisi lain, Sudinhub Jakarta Timur juga menyampaikan permohonan maaf terkait insiden penertiban kendaraan milik pengemudi ojol yang viral di media sosial. Pihak Sudinhub mendatangi rumah pengemudi tersebut untuk menjelaskan kronologi kejadian dan meluruskan informasi yang beredar di masyarakat. Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, menyatakan bahwa mereka menemui pengemudi ojol bernama Sulis Agung Wibowo pada Sabtu (20/6) untuk tujuan tersebut.