Jakarta - Febrio Adiono belakangan ini banyak diperbincangkan setelah namanya dikaitkan dengan kematian Sutrimo, seorang pria yang ditemukan meninggal di depan klinik Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ternyata, Febrio adalah pegawai administrasi di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Kepastian mengenai status Febrio sebagai staf administrasi di Kejagung disampaikan oleh Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung. Dalam sesi doorstop dengan wartawan di Gedung Utama Kejagung pada hari Jumat (7/8/2026), Anang menegaskan bahwa Febrio adalah pegawai, tetapi bukan jaksa. "Yang namanya saudara Febrio, yang kami tahu memang dia pegawai Kejaksaan, tapi bukan jaksa, pegawai Kejaksaan," ungkap Anang saat menjawab pertanyaan tentang hubungan Febrio dengan mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Peran Febrio di Kejagung
Lebih lanjut, Anang menjelaskan bahwa Febrio sebelumnya merupakan ajudan dari Febrie Adriansyah. Namun, setelah Febrie terlibat dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Febrio kini hanya bertugas sebagai staf administrasi biasa. "Stafnya (Febrie) ya. Iya (Stafnya Febrie). (Saat ini) staf biasa. Enggak (mendampingi pejabat Kejaksaan lainnya)," jelasnya.
Kematian Sutrimo Masih Misterius
Mengenai Sutrimo, Anang mengaku tidak mengenalnya dan tidak memiliki informasi terkait statusnya sebagai kepala rumah jaga (Karumga) Febrie. "Saya tidak mengenal terhadap yang istilahnya Karumga, saya tidak dikenal sama sekali, dan bukan warga Kejaksaan. Jadi saya tidak berhak mengomentari itu," tambahnya.
Sutrimo ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri pada Kamis (23/7) dan dilarikan ke RS Muhammadiyah Taman Puring, di mana ia dinyatakan telah meninggal. Hingga saat ini, penyebab kematiannya masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Kasus ini menarik perhatian publik dan banyak pihak mendesak agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh.
Penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan sedang mengumpulkan bukti dan keterangan dari saksi-saksi. Sejauh ini, lima orang telah diperiksa, termasuk pengemudi ambulans yang membawa Sutrimo. "Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk menelusuri rangkaian peristiwa sebelum S dibawa ke rumah sakit hingga proses pengantaran jenazah ke Banyumas," kata Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Proses penyelidikan masih berlangsung, dan pihak kepolisian juga telah mengundang dokter serta pemilik perusahaan ambulans untuk memberikan klarifikasi. Sejumlah barang bukti telah diamankan dari lokasi kejadian, termasuk obat-obatan dan rekaman CCTV yang akan digunakan dalam pemeriksaan digital forensik.
Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara di Klinik Mordent dan telah meminta rekaman dari RS Muhammadiyah Taman Puring untuk mendalami kasus ini lebih lanjut.