BREAKING Sabtu, 15 Agt 2026 05:10 WIB
Berita Terkini Senin, 03 Agt 2026 02:21 WIB

Juru Parkir Ilegal di Wisata Cibodas Ditangkap Karena Pungutan Liar

03 Agt 2026, 02:21 WIB 59x dibaca 1 menit baca news.detik.com news.detik.com
T
Taufik Pranata 59x dibaca · 1 menit baca
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

Jakarta - Ahmad Hidayat (48), seorang juru parkir ilegal yang diduga terlibat dalam pungutan liar di area Wisata Cibodas, telah diamankan oleh pihak kepolisian. Aksinya menjadi viral di media sosial, mendorong aparat untuk bertindak.

Kapolres Cianjur, AKBP A Alexander Yurikho, menyatakan, "Menindaklanjuti video viral, kami langsung amankan pelaku. Langsung dimintai keterangan terkait dugaan aksi pungli," kepada wartawan pada Minggu (2/8/2026).

Penyebab Tindakan Pungli

Menurut keterangan yang diperoleh, tindakan pungutan liar ini dilakukan akibat tekanan ekonomi yang dialami pelaku. "Pelaku biasanya menjadi sopir, tapi karena tidak ada pekerjaan sehingga melakukan tindakan tersebut," ungkapnya.

Penyelesaian Secara Musyawarah

Setelah melalui proses pemeriksaan, pelaku menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan. Terkait dengan dugaan pungutan liar ini, telah terjadi kesepakatan antara korban dan pelaku untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah.

Kapolres menambahkan, "Pelaku sudah sampaikan permohonan maaf. Pelaku juga meminta maaf secara langsung kepada korban. Tapi tetap kami terapkan wajib lapor."