Jakarta - Irjen Agus Suryonugroho, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, hadir dalam Musyawarah Nasional III Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) yang berlangsung pada Rabu, 20 Mei. Dalam acara tersebut, ia membahas berbagai isu penting yang berkaitan dengan keselamatan lalu lintas dan logistik di Indonesia.
Dalam sambutannya, Irjen Agus menyatakan bahwa kehadirannya mewakili Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mendiskusikan tantangan yang dihadapi dalam transportasi di tanah air. "Saya Kakorlantas Polri mewakili Bapak Kapolri, tentunya ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan berkaitan dengan isu-isu strategis di bidang keselamatan," ungkapnya di lokasi Munas III Aptrindo.
Pilar Utama Keselamatan Lalu Lintas
Irjen Agus menjelaskan bahwa terdapat lima pilar utama yang perlu diperhatikan untuk mencapai keselamatan lalu lintas, termasuk dalam sektor logistik dan transportasi barang. "Ada lima pilar yang harus saya ingatkan berkaitan dengan keselamatan, apakah nanti juga berkaitan dengan keselamatan logistik dan lain sebagainya," ujarnya.
Pilar pertama adalah manajemen keselamatan jalan. Ia menekankan bahwa negara harus berkolaborasi melalui berbagai kementerian dan lembaga untuk memastikan keamanan dan ketertiban lalu lintas. "Pertama manajemen keselamatan jalan, tentunya kolaborasi negara harus hadir memastikan bahwa mewujudkan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar itu harus dijamin oleh negara," jelasnya.
Di sisi lain, Kakorlantas juga menyoroti isu kendaraan over dimension dan overload yang menjadi perhatian pemerintah saat ini. Ia menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan blueprint untuk mencapai target Zero Over Dimension dan Overload pada tahun 2027. "Over Dimension dan Overload negara sudah membuat blueprint dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Infrastruktur, 2027 sudah harus Zero Over Dimensi dan Overload," tegasnya.
Aspek Keselamatan Pengemudi dan Infrastruktur
Pilar kedua yang dibahas adalah jalan yang berkeselamatan. Menurutnya, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan harus mengutamakan keselamatan pengguna. "Kedua jalan yang berkeselamatan, dari Kementerian PU, tentunya semuanya negara harus hadir untuk memastikan bahwa keselamatan itu yang paling utama," tambahnya.
Pada pilar ketiga, Kakorlantas menekankan pentingnya kendaraan yang memenuhi standar keselamatan. Ia menjelaskan perbedaan antara pelanggaran overload dan tindak pidana over dimension. "Ketiga kendaraan yang berkeselamatan, apakah sudah berkeselamatan, bagaimana yang Over Dimension bagaimana yang Overload. Yang paling penting substansinya adalah ketika kita bicara Over Dimension itu adalah kejahatan lalu lintas, ketika kita bicara Overload itu adalah pelanggaran lalu lintas," ungkapnya.
Pilar keempat berfokus pada keselamatan pengemudi, yang menjadi tanggung jawab kepolisian. "Keempat pengemudi yang berkeselamatan, Polri yang bertanggung jawab," ujarnya. Sedangkan pilar kelima adalah penanganan pasca kecelakaan yang telah berjalan dengan baik. "Kelima post-crash (penanganan kecelakaan lalu lintas), tentunya penanganan kecelakaan lalu lintas ini sudah kita laksanakan semuanya," jelas Kakorlantas.
Dalam forum tersebut, Kakorlantas juga meminta dukungan dari semua pihak untuk implementasi kebijakan Zero Over Dimension dan Overload yang akan mulai ditegakkan secara tegas pada 1 Januari 2027. "Isu strategis tentang Indonesia menuju Zero Over Dimension dan Overload di 2027, tentunya ini kami minta dukungan. Tanggal 1 (Januari) 2027 sudah ada rencana penegakan hukum yang tegas," ungkapnya.
Selain itu, Polri terus berupaya mengoptimalkan transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). "Kami telah menghadirkan transformasi digital penegakan hukum ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) kaitannya dengan penegakan hukum di jalan ini sudah harus saya optimalisasi," pungkas Kakorlantas Polri.