Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengajak pemerintah daerah untuk mengintegrasikan gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) dengan teknologi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Kolaborasi ini diharapkan dapat membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil) Kemendagri, Safrizal ZA, menekankan bahwa pengelolaan sampah merupakan salah satu tantangan utama dalam pembangunan kota. Ia menjelaskan bahwa konsep kota cerdas atau smart city tidak hanya berkaitan dengan digitalisasi, tetapi juga tentang pemecahan masalah melalui teknologi dan inovasi. "Smart City bukan sekadar digitalisasi, tetapi bagaimana teknologi dan inovasi digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat," ujarnya pada hari Kamis (14/8/2026).
Pengelolaan Sampah Terpadu dari Hulu ke Hilir
Safrizal menegaskan pentingnya pengelolaan sampah yang dilakukan secara terpadu dari hulu hingga hilir. Di sisi hulu, gerakan ASRI berfokus pada perubahan perilaku masyarakat dalam mengurangi sampah, penggunaan kembali, daur ulang, dan pemilahan sejak dari sumber. Sementara itu, di sisi hilir, sampah yang tidak dapat dimanfaatkan lagi dapat diolah menggunakan teknologi seperti PSEL, yang dapat mengurangi beban di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
"Dari ASRI di hulu menuju PSEL dan teknologi pengolahan di hilir, semuanya harus menjadi satu ekosistem," tambahnya.
Kesiapan Daerah untuk Implementasi PSEL
Safrizal menjelaskan bahwa PSEL bukanlah pengganti untuk seluruh sistem pengelolaan sampah, melainkan merupakan salah satu elemen dalam ekosistem pengelolaan sampah yang terintegrasi. Ia menekankan bahwa keberhasilan penerapan PSEL sangat bergantung pada kesiapan pemerintah daerah dalam berbagai aspek, termasuk kelembagaan, regulasi, ketersediaan lahan, infrastruktur, dan kepastian pasokan sampah yang sesuai dengan kebutuhan teknologi.
"Persiapannya harus dilakukan sejak sekarang. Penyiapan tidak cukup hanya satu tahun," ungkapnya.