Jakarta - Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap titik-titik rawan korupsi di daerah untuk memperkuat upaya pencegahan. Menurut data dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, titik-titik tersebut terdapat di berbagai sektor, termasuk perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan, pembayaran, serta manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, terdapat juga area lain seperti perizinan, pendapatan, Barang Milik Daerah (BMD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta hibah dan bantuan sosial.
Pemetaan Titik Rawan Korupsi
Berdasarkan pemetaan yang dilakukan, Tito menekankan masih adanya praktik program titipan dan pokok pikiran yang tidak sesuai pada tahap perencanaan, serta adanya markup dalam penganggaran. Selain itu, pengaturan pemenang dalam pengadaan barang dan jasa serta penerima hibah atau bantuan sosial yang tidak valid juga menjadi perhatian. "Titik-titik rawan utama korupsi sudah terpetakan dengan jelas. Oleh karena itu, ada delapan area pencegahan korupsi yang menjadi fokus utama kita," jelas Tito dalam konferensi pers yang berlangsung pada Jumat (24/7/2026) di Ruang Sidang Utama Kantor Kemendagri, Jakarta.
Langkah Strategis Kemendagri dan KPK
Tito memastikan bahwa pihaknya telah mengambil berbagai langkah untuk mempersempit peluang terjadinya korupsi di daerah. Upaya tersebut meliputi pelaksanaan retret bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah setelah dilantik, yang mencakup materi mengenai wawasan kebangsaan dan pencegahan korupsi. Bersama KPK, Kemendagri juga mengembangkan sistem Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk pengawasan keuangan daerah, mulai dari penyusunan hingga pelaksanaan APBD yang dipantau secara digital.
Lebih lanjut, Kemendagri juga bekerja sama dengan Ombudsman dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui program 'BerAKHLAK'. "Dengan keseriusan dari Kemendagri, pemerintah pusat, atas perintah Bapak Presiden Bapak Prabowo bersama KPK berkolaborasi untuk mencegah semaksimal mungkin. Ini menjadi peringatan bagi teman-teman di daerah karena semua sudah terpetakan masalah-masalahnya, masalah-masalah klasik yang tidak akan sulit untuk diungkap," ungkap Tito.
Sementara itu, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa kepala daerah yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) umumnya berasal dari daerah yang memiliki skor MCP dan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang rendah. "Skor ini bukan sekadar angka, melainkan indikasi masih adanya perilaku koruptif atau penyalahgunaan wewenang," jelas Setyo. Ia juga mengapresiasi langkah Kemendagri dalam memperkuat pencegahan dengan melakukan kegiatan lapangan di berbagai daerah, termasuk pertemuan sebelumnya antara KPK dan Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, yang mengumpulkan seluruh kepala daerah di Papua untuk kegiatan gabungan.
Setyo menutup dengan ucapan terima kasih atas undangan yang diberikan dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan koordinasi dan supervisi, termasuk rencana kegiatan lapangan di beberapa provinsi, kota, dan kabupaten.