Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM) melalui Staf Khusus Menteri HAM Bidang Transformasi Digital dan Komunikasi Media, Thomas Harming Suwarta, bersama tim dari Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM (Ditjen PDK HAM) serta Kantor KemenHAM Wilayah Kerja Bali, melaksanakan kunjungan ke Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, dan Desa Sidatapa, Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini merupakan respons terhadap kasus dugaan tindakan main hakim sendiri yang menyebabkan seorang warga Desa Sidatapa meninggal dunia di wilayah Desa Batunya.
Pada hari Jumat, 31 Juli, tim KemenHAM mengadakan dialog dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga setempat, dengan tujuan untuk mendorong penyelesaian masalah yang berlandaskan pada penghormatan hak asasi manusia (HAM).
Dialog dengan Pihak Terkait
Di Tabanan, tim bertemu dengan Camat Baturiti dan Sekretaris Desa Batunya, sementara di Buleleng, mereka berinteraksi dengan keluarga korban serta perangkat desa. Thomas Harming Suwarta menyatakan bahwa tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk memberikan pemahaman mengenai prinsip-prinsip HAM, terutama mengenai penghormatan hak hidup, penyelesaian konflik secara damai, penegakan hukum, dan pentingnya menghindari tindakan main hakim sendiri. "Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan dialog, menjaga persaudaraan, dan memperkuat nilai-nilai kemanusiaan dalam menyelesaikan setiap persoalan," ungkapnya dalam keterangan tertulis pada 1 Agustus 2026.
Pentingnya Edukasi HAM
Thomas berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman semua pihak mengenai pentingnya menghormati hak asasi manusia, sehingga insiden serupa tidak terulang di masa depan. KemenHAM terus berupaya mendorong pencegahan konflik, memperkuat edukasi HAM, serta membangun sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat untuk menciptakan kehidupan yang aman, damai, dan berkeadilan. Ia juga menekankan bahwa pemahaman tentang HAM harus semakin diperluas di kalangan masyarakat. KemenHAM mendorong pemerintah desa di kedua lokasi untuk menjalin kerjasama dalam rangka meningkatkan kesadaran akan HAM.
Thomas menegaskan bahwa setiap perbedaan atau perselisihan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum dan dialog, bukan dengan kekerasan. "Kementerian HAM mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bersama," jelasnya. Ia menekankan bahwa penghormatan terhadap martabat manusia adalah fondasi utama dalam menjaga persatuan dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.
Sebelumnya, Tim KemenHAM Wilker Bali juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Buleleng untuk memenuhi hak-hak keluarga korban pada 28 Juli. Kemudian, pada 30 Juli, tim KemenHAM Wilker Bali bersama Ditjen PDK HAM berkoordinasi dengan Penyidik Polres Tabanan untuk memastikan hak-hak tersangka juga terpenuhi selama proses hukum berlangsung.