Jakarta - Rencana untuk membatasi kadar nikotin dan tar yang ditolak oleh petani tembakau masih dalam proses pembahasan. Saat ini, perdebatan terkait dampak regulasi lintas sektor sedang berlangsung, namun Kementerian Pertanian yang berwenang atas varietas komoditas ini tidak dilibatkan secara menyeluruh. "Kementerian Pertanian tidak dilibatkan secara menyeluruh dalam pembahasan ini karena rancangan aturan ini berlandaskan pada mandat undang-undang Kesehatan (aspek hilir/konsumsi) bukan pada undang-undang pertanian (aspek hulu/produksi). Walaupun demikian Kementerian Pertanian tetap memberikan dukungan berupa data-data terkait komoditas tembakau yang diperlukan," jelas Yudi Wahyudi, Ketua Kelompok Tanaman Semusim, Direktorat Tanaman Semusim Kementan, dalam keterangannya pada Senin (27/7/2026).
Proses Penelitian yang Panjang
Yudi menambahkan bahwa dalam proses pembahasan rancangan aturan pembatasan kadar nikotin dan tar, dari sisi hulu/produksi tanaman tembakau, dibutuhkan waktu setidaknya 30 tahun untuk memberikan kepastian. Hal ini agar para peneliti di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Kementerian Pertanian dapat menemukan varietas tembakau yang memiliki kadar nikotin rendah namun tetap tangguh di lahan tropis dan efisien bagi petani tradisional. "Tanpa waktu transisi sepanjang ini, industri lokal dipastikan kolaps lebih dulu sebelum benih ideal tersebut selesai diteliti. Menurunkan kadar nikotin pada tanaman tembakau melalui persilangan tradisional (non-GMO) membutuhkan proses seleksi genetik yang sangat lama," ungkapnya.
Tantangan dalam Mengubah Kadar Nikotin
Yudi menjelaskan bahwa setiap generasi tanaman memerlukan waktu satu musim tanam penuh. Untuk menstabilkan sifat rendah nikotin tanpa merusak daya tahan tanaman terhadap hama lokal, diperlukan puluhan generasi persilangan. Kadar nikotin tembakau lokal Indonesia, seperti Kemloko di Temanggung atau Mole di Jawa Barat, berkisar antara 3% hingga 8% karena faktor tanah vulkanik dan paparan sinar matahari tropis. Ia juga menekankan bahwa mengubah kadar nikotin secara drastis sama dengan mengubah identitas geografis komoditas tersebut, yang memerlukan waktu adaptasi alami lintas generasi petani.
Dalam hal ekonomi, jika pembatasan ini memaksa pengurangan lahan tembakau, negara memerlukan waktu setidaknya satu generasi (sekitar 25-30 tahun) untuk mendidik dan mengalihkan jutaan petani ke komoditas substitusi yang memiliki nilai ekonomi setara. Yudi mengakui bahwa untuk mendapatkan tembakau dengan kadar nikotin sangat rendah 1% atau setara 10 mg/g di daun kering untuk mencapai emisi asap rokok 1 mg, merupakan tantangan biologis terbesar bagi pertanian Indonesia.
Ia menambahkan bahwa tanaman tembakau adalah salah satu komoditas yang sangat spesifik lokasi, di mana interaksi genetik tanaman dengan iklim dan tanah setempat menentukan hasil akhir. Petani tembakau juga akan mempertimbangkan apakah varietas tembakau dengan kadar nikotin dan tar rendah ini memiliki pasar atau nilai ekonomi yang setara dengan varietas lokal yang selama ini mereka kembangkan. "Karena petani akan melihat dari sisi keuntungannya untuk dapat membudidayakan varietas tembakau yang baru tersebut," paparnya.
Secara agronomis dan ilmiah, menurunkan nikotin hingga ke tingkat ekstrem dapat dilakukan melalui tiga jalur utama: pertama, melalui Pemuliaan Persilangan Konvensional (Breeding) dengan mengawinkan varietas lokal unggul yang berkarakteristik fisik kuat dengan varietas luar negeri yang berkadar nikotin sangat rendah. Kedua, Rekayasa Genetika Modern (Gene Editing CRISPR) untuk mematikan atau menonaktifkan gen pembuat enzim spesifik di akar tempat nikotin diproduksi. Ketiga, Modifikasi Teknik Budidaya (Agronomi) dengan mengubah cara tanam tradisional, seperti mengurangi pupuk Nitrogen (N), tidak melakukan pemangkasan pucuk (topping), dan menjaga kecukupan air secara tepat untuk menekan akumulasi kadar nikotin di daun secara signifikan.
Yudi menekankan bahwa secara umum, belum ada varietas lokal murni Indonesia yang berada di bawah 1%. Mayoritas tembakau rajangan dan kretek yang ada, seperti dari Temanggung, Boyolali, atau Garut, secara alami berkisar antara 3% hingga 8%. Ia menambahkan bahwa waktu 30 tahun tidak bisa memberikan jaminan mutlak bahwa satu varietas baru dapat tumbuh seragam di seluruh Indonesia, karena sifat bawaan tembakau melekat pada konsep Terroir yang melibatkan kesesuaian tanah, ketinggian, cuaca, dan mikro-klimat setempat.