Jakarta - Ahmad Haikal Hasan, yang menjabat sebagai Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), telah dianugerahi gelar Profesor Emeritus oleh Silla University yang terletak di Busan, Korea Selatan. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kontribusinya yang signifikan dalam pengembangan ekosistem halal baik di tingkat nasional maupun global, serta kemajuan di bidang pendidikan.
Penganugerahan gelar tersebut merupakan pengakuan terhadap dedikasi dan upaya Ahmad Haikal Hasan dalam memperkuat ekosistem halal melalui berbagai inisiatif serta kolaborasi internasional. Ia juga dianggap telah berperan penting dalam mendorong pengembangan pendidikan yang menghasilkan sumber daya manusia berkualitas di sektor halal.
Pengakuan Internasional untuk Ekosistem Halal Indonesia
Penghargaan dari Silla University ini menjadi bukti bahwa upaya Indonesia dalam mengembangkan ekosistem halal semakin mendapat pengakuan di dunia internasional. BPJPH aktif dalam menjalin kerja sama lintas negara, memperluas pemahaman mengenai jaminan produk halal, dan mendorong harmonisasi standar halal global, yang semuanya dianggap memberikan kontribusi yang signifikan bagi perkembangan industri halal di seluruh dunia.
"Jadi, halal is for all. Halal itu untuk semua. Halal is rahmatan lil alamin. Halal itu Rahmat bagi semua umat manusia," ungkap Haikal dalam keterangan tertulisnya.
Kerja Sama untuk Pendidikan dan Sertifikasi Halal
Dalam rangkaian acara yang sama, Silla University juga menjalin kerja sama dengan BIC Halal Korea untuk memperkuat pendidikan dan sertifikasi halal yang berstandar internasional. Kolaborasi ini diharapkan dapat membuka lebih banyak peluang untuk pengembangan riset, pertukaran pengetahuan, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia di sektor halal.
Pengukuhan sebagai Guru Besar ini menjadi simbol semakin kuatnya posisi Indonesia dalam peta industri halal global. Pengakuan dari institusi akademik internasional tersebut menunjukkan bahwa kontribusi Indonesia tidak hanya terbatas pada aspek regulasi dan sertifikasi, tetapi juga mencakup pengembangan pendidikan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
"Standar halal modern kini bertumpu pada tiga pilar utama, Traceability (Ketertelusuran), Transparency (Transparansi), dan Trustability (Keterpercayaan). Ketiga prinsip ini memastikan kehalalan produk terjamin secara utuh dari hulu hingga hilir," tutupnya.