Warga dari Kampung Rareng dan Mbehal terlibat bentrokan di Lengkong Warang, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) akibat sengketa lahan. Kejadian ini berlangsung pada Rabu, 29 Juli 2026, dan menyebabkan sejumlah mobil, motor, serta pondok terbakar.
Bentrokan dimulai sekitar pukul 06.30 Wita ketika massa dari kedua kampung berkumpul di lokasi yang menjadi objek sengketa. Perselisihan verbal antara mereka segera berujung pada kontak fisik, yang memicu aksi pembakaran kendaraan dan perusakan di sekitar tempat kejadian.
Respons Kepolisian
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, menyatakan, "Begitu menerima panggilan darurat dari masyarakat, kami langsung mengerahkan personel gabungan ke Lengkong Warang untuk melakukan penyekatan dan pemisahan massa." Dia menambahkan bahwa situasi di lokasi bentrokan mulai dapat dikendalikan, meskipun petugas tetap disiagakan dalam status siaga ketat.
Satu peleton personel gabungan dari Polres Manggarai Barat dan polsek setempat telah ditempatkan di sejumlah titik rawan di Lengkong Warang untuk menjaga keamanan warga dan memastikan situasi tetap kondusif. Tim Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat juga telah memasang garis polisi, melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta menginventarisasi kerugian material dan korban akibat insiden tersebut.
Pernyataan Tegas dari Polres
Kapolres Christian menegaskan, "Polres Manggarai Barat tidak akan mentolerir segala bentuk aksi vigilante atau main hakim sendiri. Siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran, pengrusakan barang, maupun mengompori massa hingga terjadi kekerasan, akan kami proses hukum secara tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku."
Insiden ini menyoroti pentingnya penanganan konflik sosial dan perlunya upaya untuk mencegah terjadinya kekerasan di masyarakat.