Jakarta - Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) sedang mempersiapkan rencana repatriasi untuk Supiat, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang berasal dari Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah. Supiat merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta sindikat penipuan daring yang terjadi di Kamboja. Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, telah melakukan panggilan video langsung dengan Supiat yang kini berada di tempat penampungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, guna memastikan kondisi dan kelengkapan dokumennya.
Dalam percakapan tersebut, Mukhtarudin menegaskan bahwa pemerintah akan hadir untuk menanggung seluruh biaya pemulangan, terutama mengingat kendala finansial yang dihadapi oleh keluarga Supiat di daerah asal.
Kronologi Kasus dan Penyelamatan
Supiat, yang berusia 21 tahun dan berasal dari Bintang Kurung, awalnya tertarik dengan tawaran pekerjaan non-prosedural yang menjanjikan posisi sebagai pembersih kebun di Malaysia dengan gaji yang tinggi. Namun, perjalanan tersebut dialihkan oleh sindikat ke Kamboja, di mana ia justru disekap dan dipaksa bekerja sebagai operator penipuan daring. Selama bekerja di bawah tekanan, Supiat tidak menerima gaji karena tidak dapat memenuhi target yang ditetapkan oleh perusahaan.
Setelah dilakukan operasi razia besar-besaran oleh otoritas keamanan Kamboja, perusahaan ilegal tersebut ditutup dan Supiat berhasil dievakuasi ke bawah perlindungan KBRI di Phnom Penh.
Rencana Teknis Pemulangan Bertahap
Berdasarkan laporan dan koordinasi terkini dengan KBRI Phnom Penh, pemulangan Supiat telah dijadwalkan dan akan segera dilaksanakan dari Kamboja ke Indonesia. Setibanya di tanah air, proses penanganan lanjutan, termasuk fasilitas transit dan pemulihan psikologis awal, akan ditangani oleh Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten. Setelah itu, Supiat akan dipindahkan ke Kantor Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) untuk pemulangan ke daerah asalnya.
Selanjutnya, biaya penerbangan domestik menuju Provinsi Kalimantan Tengah akan sepenuhnya ditanggung oleh Kementerian P2MI. Untuk menjamin keamanan Supiat setelah mengalami trauma, Menteri Mukhtarudin memastikan bahwa korban tidak akan melakukan perjalanan darat sendirian. Sesuai dengan komitmen yang disampaikan, jajaran dinas dan kantor perwakilan wilayah di Kalimantan Tengah telah diinstruksikan untuk menjemput Supiat di bandara lokal (Palangkaraya/Banjarmasin) dan mengawalnya menggunakan kendaraan dinas hingga tiba dengan aman di rumah keluarganya di Barito Selatan.
Pihak kementerian telah menugaskan tim dari kantor perwakilan setempat untuk menjemput dan mengawalnya secara langsung, guna memastikan Supiat tiba dengan selamat di rumah keluarganya di Buntok, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah. "Nanti sampai daerah, ada orang kantor kita lagi yang akan mengantar sampai ke Buntok, sampai ke rumah," ungkap Menteri Mukhtarudin dalam keterangan tertulis.
Di akhir percakapan, Mukhtarudin mengingatkan Supiat untuk tetap tenang, menjaga kesehatan fisiknya, serta menjadikan pengalaman pahit ini sebagai pelajaran untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan luar negeri yang tidak resmi di masa depan.
Langkah cepat yang diambil oleh Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) diharapkan dapat menjadi contoh baik dan menegaskan bahwa negara selalu hadir untuk melindungi hak-hak seluruh warganya, di mana pun mereka berada. "Kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, agar senantiasa waspada dan melakukan verifikasi ketat melalui jalur resmi KP2MI terhadap setiap tawaran lowongan kerja ke luar negeri, guna menghindari modus penipuan serupa di masa mendatang," tambahnya.
Apresiasi dari Supiat atas Kepedulian Pemerintah
Melalui sebuah rekaman video singkat yang dikirimkan dari tempat penampungan di Phnom Penh, Supiat menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam atas respons cepat dari pemerintah pusat. Dengan memegang dokumen perjalanannya, pemuda asal Barito Selatan ini secara khusus mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja serta Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, yang telah terlibat langsung dalam menyelesaikan masalah yang dihadapinya.
Supiat juga menyatakan bahwa perhatian nyata dari Kementerian P2MI dan pihak kedutaan sangat berarti bagi dirinya dan keluarganya, terutama karena mereka mengalami kecemasan yang mendalam akibat keterbatasan biaya untuk pulang. "Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada KBRI Phnom Penh dan Bapak Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang telah membantu, mendampingi, dan memfasilitasi seluruh proses kepulangan saya ke Tanah Air," tutup Supiat.