JAKARTA - M Rifqinizamy Karsayuda, Ketua Komisi II DPR, mengungkapkan kritik tajam terhadap mentalitas kerja aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia. Ia menyatakan bahwa mentalitas sumber daya manusia di kalangan ASN belum mengalami perubahan yang signifikan, dengan perilaku yang masih terlihat seperti hanya hadir, pulang, ngopi, dan kembali absen di sore hari.
Kinerja ASN yang Tidak Kompetitif
Dalam rapat kerja bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, Rifqi juga menyoroti pandangan umum yang menganggap ASN berada dalam zona nyaman. Ia menegaskan bahwa kinerja ASN tidak sebanding dengan pegawai swasta yang dapat bersaing secara kompetitif. "Coba kita pikirin deh di swasta orang bisa kompetitif kok pegawai Negeri ASN enggak bisa kompetitif," ungkapnya.
Revisi Undang-Undang ASN
Rifqi menambahkan bahwa Komisi II berencana untuk merevisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 mengenai ASN. Salah satu fokus revisi adalah pengaturan sistem kepegawaian yang akan mencakup mekanisme penetapan target kinerja. Ia menyatakan, "Kita ke depan mungkin perlu meningkatkan sedikit key performa indicator kepada seluruh birokrasi kita, ASN kita, apakah itu pegawai negeri sipil, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian khusus." RUU ASN yang baru akan menetapkan indikator untuk memberhentikan ASN yang tidak memenuhi target kinerja yang ditetapkan.
Rifqi juga menekankan pentingnya sistem kerja yang berbasis KPI (Key Performance Indicator) untuk memberikan kepastian hukum bagi kepala daerah dalam mengevaluasi kinerja bawahannya. "Jadi, orang bekerja memang perlu KPI, bagus kita pertahankan enggak bagus ya out. Ini semua jadi beban kita di daerah bupati, gubernur, wali kota," ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Rini melaporkan bahwa reformasi birokrasi di tingkat nasional pada tahun 2025 menunjukkan peningkatan menjadi 73,37, dibandingkan dengan 71,92 pada tahun 2024. Namun, untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), angkanya justru mengalami penurunan dari 64,55 pada 2024 menjadi 66,42 pada 2025. Rini mengakui, "SAKIP instansi pemerintah itu memang masih skornya masih tidak terlalu baik."
Selain itu, indeks kepuasan masyarakat nasional juga mengalami peningkatan dari 88,9 pada tahun 2024 menjadi 89,45 pada tahun 2025, sementara skor indeks pelayanan publik naik dari 4.02 menjadi 4.04.