BREAKING Sabtu, 15 Agt 2026 05:09 WIB
Berita Terkini Sabtu, 08 Agt 2026 17:56 WIB

Mendag Tekankan Pentingnya Akses Pembiayaan UMKM dalam Forum BRICS

08 Agt 2026, 17:56 WIB 39x dibaca 4 menit baca news.detik.com news.detik.com
F
Fadil Ramadhan Akbar 39x dibaca · 4 menit baca
Foto: Kemendag
Foto: Kemendag

Jakarta - Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso, menekankan betapa pentingnya sistem perdagangan yang berlandaskan aturan (rules-based trading system) untuk memperkuat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ia menyatakan bahwa sistem perdagangan yang memberikan kepastian, keadilan, dan inklusivitas merupakan dasar yang krusial bagi pengembangan UMKM agar dapat bersaing di pasar global. Pernyataan ini disampaikan Budi saat memberikan intervensi dalam Pertemuan Para Menteri Perdagangan BRICS (BRICS Trade Ministers' Meeting/TMM) yang berlangsung pada hari Jumat, 7 Agustus, di Jaipur, India. Pertemuan tersebut mengangkat tema 'Securing the Future: Fostering BRICS Cooperation for A Mutually Beneficial International Trade'.

Budi menjelaskan, "UMKM merupakan salah satu pilar utama perekonomian negara berkembang, termasuk Indonesia. Namun, UMKM masih menghadapi berbagai hambatan struktural. Keterbatasan akses pembiayaan masih menjadi salah satu tantangan yang paling mendasar," dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

Prioritas untuk Memperluas Akses Pembiayaan

Untuk mengatasi masalah tersebut, Indonesia mengusulkan tiga prioritas utama dalam rangka memperluas akses pembiayaan bagi UMKM di negara-negara berkembang. Pertama, meningkatkan literasi mengenai pembiayaan untuk UMKM. Kedua, memperluas inklusi dalam pembiayaan digital. Ketiga, mendiversifikasi program pembiayaan yang adaptif dan fleksibel. Indonesia juga menekankan pentingnya membangun rantai nilai global yang lebih kokoh untuk memperkuat basis domestik.

Dalam konteks ini, Indonesia mengusulkan peningkatan kualitas rantai nilai global melalui empat bidang utama. Pertama, memperkuat konektivitas dengan membangun infrastruktur transportasi, logistik, dan digital yang efisien. Hal ini bertujuan agar pelaku usaha dapat terhubung lebih baik dengan pasar regional dan global.

Kedua, meningkatkan fasilitasi perdagangan dengan prosedur yang lebih sederhana, cepat, dan dapat diprediksi. Dengan demikian, biaya perdagangan dapat ditekan, dan pelaku usaha dapat berpartisipasi lebih efektif dalam jaringan produksi global. "Untuk meningkatkan fasilitasi perdagangan, Indonesia telah mengembangkan sistem otomatisasi penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA). Sistem ini memungkinkan eksportir untuk memanfaatkan tarif preferensi berdasarkan berbagai perjanjian perdagangan Indonesia secara otomatis, sehingga produk Indonesia dapat bersaing lebih efektif di pasar internasional," ungkap Budi.

Ketiga, Indonesia mendorong penguatan kapasitas domestik melalui investasi dalam pengembangan keterampilan, inovasi, dan dunia usaha. Hal ini bertujuan agar perusahaan dan tenaga kerja mampu menghasilkan produk serta layanan yang memiliki nilai tambah lebih tinggi. Keempat, pentingnya kebijakan perdagangan dan investasi yang mendukung melalui perluasan perjanjian perdagangan dan akses pasar, yang akan memperdalam integrasi ke dalam jaringan produksi regional dan global serta menarik investasi asing.

Menangani Tantangan Sistem Perdagangan Multilateral

Budi menegaskan, "Indonesia meyakini, kemajuan di keempat bidang tersebut akan membantu negara-negara berkembang membangun rantai nilai global yang tangguh, inklusif, dan berorientasi pada pembangunan." Ia juga menyebutkan bahwa dengan semakin kompleks dan saling terhubungnya jaringan produksi global, sektor jasa, dan teknologi baru, peran kecerdasan artifisial (AI) dan cloud computing semakin penting sebagai sumber utama penciptaan nilai dan inovasi.

Untuk mendukung perkembangan ini, Indonesia melihat kerja sama BRICS dalam mendorong interoperabilitas serta pengaturan saling pengakuan (mutual recognition arrangements) sebagai langkah penting untuk membangun kepercayaan dan mendorong partisipasi yang lebih efektif di berbagai pasar. Namun, Budi menekankan bahwa upaya tersebut harus tetap sesuai dengan hukum nasional dan kerangka regulasi masing-masing negara.

Dari sisi lain, sistem perdagangan multilateral saat ini menghadapi tantangan serius, ditandai dengan menurunnya kepercayaan terhadap kemampuan WTO dalam menjalankan fungsinya secara efektif. Perbedaan pandangan yang mendasar antar negara anggota menjadi hambatan dalam membangun konsensus dan memperkuat sistem perdagangan multilateral. "Membangun kembali kepercayaan terhadap WTO harus menjadi prioritas kita bersama. Upaya tersebut perlu difokuskan pada sejumlah isu utama, antara lain, penguatan fungsi perundingan, agenda pembangunan, serta terciptanya persaingan usaha yang adil (level playing field)," jelas Budi.

Ia juga menekankan bahwa agenda pembangunan harus tetap menjadi inti dari agenda WTO. Oleh karena itu, isu mengenai Special and Differential Treatment (S&DT), ruang kebijakan (policy space), serta dukungan terhadap transformasi dan diversifikasi ekonomi negara berkembang perlu terus menjadi perhatian. "Mekanisme S&DT merupakan instrumen penting untuk mendukung negara-negara berkembang. Oleh karena itu, kami mendukung penerapan S&DT yang semakin terarah, berbasis bukti, dan disesuaikan dengan kebutuhan serta tingkat pembangunan masing-masing negara," tuturnya.

Selanjutnya, Budi juga menyoroti meningkatnya penggunaan berbagai kebijakan tarif dan perubahan aturan perdagangan yang bertentangan dengan semangat multilateralisme. Ia memperingatkan bahwa jika tidak dikelola dengan baik, praktik tersebut dapat menjadi hal yang umum. Oleh karena itu, keseimbangan antara ruang kebijakan nasional dan disiplin aturan perdagangan global harus dijaga agar aturan WTO tetap memberikan stabilitas dan kepastian bagi seluruh pelaku usaha. "Sistem perdagangan multilateral yang berbasis aturan tidak hanya mengatur hak dan kewajiban setiap anggota. Sistem ini harus mampu menciptakan peluang, membangun kepercayaan, serta memastikan seluruh pelaku usaha, termasuk UMKM, memiliki kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dan memperoleh manfaat dari perdagangan global," tutupnya.