BREAKING Sabtu, 15 Agt 2026 06:09 WIB
Berita Terkini Sabtu, 25 Jul 2026 22:25 WIB

Mendagri Apresiasi Program PTT BSPS di Bandung yang Transparan

25 Jul 2026, 22:25 WIB 61x dibaca 2 menit baca news.detik.com news.detik.com
A
Almira Rara Susanti 61x dibaca · 2 menit baca
Foto: Kemendagri
Foto: Kemendagri

Jakarta - Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, hadir dalam simulasi Pemilihan Toko Terbuka (PTT) atau yang dikenal sebagai 'tender rakyat' dalam rangka pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Bandung. Ia memberikan apresiasi terhadap mekanisme ini yang dianggapnya sangat terbuka dan transparan.

Pujian tersebut disampaikan saat Tito meninjau program perumahan rakyat di Desa Cilampeni, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait. Menurut Tito, melalui PTT, para pemilik toko dapat secara terbuka menampilkan jenis bahan bangunan beserta harga yang ditawarkan.

Dialog dengan Pemilik Toko

"Saya sudah sering ikut sama beliau (Menteri PKP). Ini salah satu program yang bagus sekali, karena ada tender rakyat ini, uangnya semuanya serba terbuka. Semua transparan ya," ungkap Tito dalam keterangan tertulisnya.

Dalam kesempatan tersebut, Tito juga melakukan dialog dengan para pemilik toko bangunan. Ia melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap data bahan bangunan serta harga yang ditampilkan. Tito menyambut baik mekanisme ini karena memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan bahan bangunan berkualitas dengan harga yang lebih terjangkau.

"Artinya siapa yang paling murah itu akan menang. Dan kemudian sisa uangnya dikembalikan lagi kepada rakyat. Silakan berembuk buat apa," tambahnya.

Kemudahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa pemerintah, di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto, terus berupaya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar dapat memiliki hunian yang layak. Salah satu langkah yang diambil adalah pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR.

"Sekarang untuk khusus masyarakat berpenghasilan rendah, turunkan, dinolkan. Nah, definisi masyarakat berpenghasilan rendah pun, oleh Pak Menteri PKP, sudah agak diperluas," tambahnya.

Tito berharap berbagai kemudahan ini dapat semakin mendorong perputaran ekonomi di daerah, khususnya di sektor perumahan. Ia juga mengingatkan kepada kepala daerah agar tidak khawatir terhadap kebijakan ini, karena peningkatan pembangunan rumah akan berdampak positif terhadap ekonomi dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Dengan adanya rumahnya, tadinya tanahnya kosong, hanya dapat pajak bumi saja. Tapi kalau ada rumahnya, tahun depannya pajak bumi dan bangunan. Jadi PAD akan bertambah," tutupnya.