BREAKING Sabtu, 15 Agt 2026 06:10 WIB
Berita Terkini Rabu, 08 Jul 2026 18:00 WIB

Mendagri Tito Karnavian Serahkan Kendaraan Tangki Air untuk Aceh Tengah

08 Jul 2026, 18:00 WIB 89x dibaca 2 menit baca news.detik.com news.detik.com
T
Taufik Pranata 89x dibaca · 2 menit baca
Foto: Kemendagri
Foto: Kemendagri

Jakarta - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, telah menyerahkan satu unit kendaraan tangki air multifungsi kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah. Penyerahan ini merupakan bentuk dukungan dalam mempercepat pemulihan pascabencana yang terjadi di wilayah tersebut.

Acara penyerahan berlangsung di Gayo Petro Hotel, Takengon, Aceh, pada Rabu (8/7/2026), dan dihadiri oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA. Tito menjelaskan bahwa kendaraan yang dipilih berukuran lebih kecil agar dapat menjangkau permukiman di daerah pegunungan yang memiliki akses jalan sempit dan berkelok.

Kendaraan Sesuai dengan Kondisi Geografis

Menurut Tito, kendaraan tangki air yang lebih kecil ini lebih cocok untuk kondisi geografis Aceh Tengah dan Bener Meriah dibandingkan dengan kendaraan tangki berukuran besar. "Bahkan bisa masuk ke permukiman. Kalau yang besar kan tidak bisa masuk. Kalau (untuk) daerah pegunungan (seperti ini lebih) cocok yang kecil kaya gini karena jalannya berkelok-kelok," ungkap Tito dalam keterangan tertulis.

Manfaat Kendaraan untuk Masyarakat

Tito berharap kendaraan tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pelayanan masyarakat selama proses rehabilitasi dan rekonstruksi, baik dalam memenuhi kebutuhan air bersih maupun penanganan situasi darurat. Sementara itu, Safrizal menjelaskan bahwa kendaraan tangki air ini memiliki kapasitas 4.000 liter dan dilengkapi dengan sistem penyemprot bertekanan 3-4 bar yang dapat menjangkau hingga sekitar 30 meter.

Dengan spesifikasi tersebut, kendaraan ini dapat digunakan untuk mendistribusikan air bersih ke hunian sementara (huntara), membersihkan lingkungan yang terdampak bencana, serta membantu pemadaman kebakaran. "Jadi untuk permukiman juga bisa digunakan. Juga bisa digunakan untuk memenuhi air di huntara," jelas Safrizal.

Melalui dukungan sarana operasional ini, Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi serta Kemendagri berharap pelayanan dasar kepada masyarakat yang terdampak dapat berjalan lebih optimal, sejalan dengan upaya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh Tengah dan Bener Meriah.