BREAKING Sabtu, 15 Agt 2026 06:09 WIB
Berita Terkini Senin, 20 Jul 2026 21:59 WIB

Menteri Sosial Dorong Integrasi Program Berbasis Data untuk Atasi Ketimpangan Sosial

20 Jul 2026, 21:59 WIB 70x dibaca 3 menit baca news.detik.com news.detik.com
Z
Zahra Asma Nabila 70x dibaca · 3 menit baca
Foto: Kemensos
Foto: Kemensos

Jakarta - Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menginstruksikan seluruh jajaran Kementerian Sosial untuk memperkuat penyusunan program dengan pendekatan yang lebih terintegrasi dan berbasis pada data yang telah terverifikasi. Tujuan dari langkah ini adalah untuk menyelesaikan masalah ketimpangan sosial, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul saat memimpin Rapat Dinas di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, pada hari ini. Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Sekretaris Jenderal Robben Rico, serta jajaran Eselon I dan II, para Kepala Biro, Staf Khusus Menteri, dan Tenaga Ahli Menteri. Sementara itu, Kepala Sentra dan Balai Kemensos di seluruh Indonesia mengikuti rapat secara daring.

Dalam arahannya, Gus Ipul mengungkapkan hasil dari Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia menekankan bahwa semua arahan Presiden perlu diimplementasikan dalam langkah nyata di lingkungan Kementerian Sosial. Ia menyatakan bahwa pembangunan nasional adalah proses berkelanjutan yang harus dilanjutkan dari satu pemerintahan ke pemerintahan berikutnya. Meskipun demikian, masih ada tantangan besar yang harus dihadapi, salah satunya adalah ketimpangan sosial yang berkontribusi terhadap kemiskinan dan ketidakmerataan akses masyarakat terhadap berbagai layanan.

Pentingnya Program Terintegrasi

Gus Ipul mengutip pernyataan Presiden yang mengingatkan bahwa ada pekerjaan besar yang harus diselesaikan, yaitu ketimpangan sosial. "Karena itu seluruh program kita harus benar-benar diarahkan untuk menjawab persoalan tersebut," ujarnya dalam keterangan tertulis. Ia menegaskan bahwa amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 dan Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945, menjadi landasan dalam melaksanakan tugas Kementerian Sosial. Pengelolaan sumber daya negara harus diarahkan pada perlindungan dan peningkatan kesejahteraan bagi fakir miskin dan anak-anak terlantar.

Dalam konteks ini, Sekolah Rakyat dianggap sebagai instrumen penting untuk memutus siklus kemiskinan antar generasi melalui pendidikan. "Datanya harus benar, bantuan sosialnya tepat sasaran, dan Sekolah Rakyat menjadi bagian dari upaya pemberdayaan keluarga-keluarga yang tidak mampu," tambahnya.

Sinergi Antar Unit Kerja

Gus Ipul menjelaskan bahwa pelayanan Kemensos tidak boleh terbatas pada satu jenis intervensi. Setiap penerima manfaat harus mendapatkan layanan yang saling terhubung, mulai dari pendataan, perlindungan, jaminan sosial, rehabilitasi sosial, hingga pemberdayaan sosial sesuai dengan kebutuhan masing-masing. "Bila setelah mendapat perlindungan sosial masih membutuhkan rehabilitasi, maka harus ditindaklanjuti dengan rehabilitasi sosial. Setelah itu harus dipikirkan pemberdayaannya," jelasnya.

Ia juga menekankan agar seluruh unit kerja tidak lagi beroperasi secara terpisah, melainkan menyusun program secara kolaboratif agar setiap layanan saling melengkapi. "Kemensos ini ibarat satu mesin. Jangan ada yang berjalan sendiri-sendiri. Antar-direktur, antar-unit kerja, harus saling berkomunikasi dan menyusun program bersama supaya layanan kepada masyarakat semakin tajam," ujarnya.

Gus Ipul menekankan pentingnya peran Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin) sebagai pengelola data untuk seluruh program Kemensos. Menurutnya, semua intervensi harus menggunakan data yang telah terverifikasi dan diperbarui agar pelaksanaan program lebih tepat sasaran. "Penjurunya adalah Pusdatin. Semua program harus berbasis pada data yang sudah terverifikasi," katanya.

Ia juga meminta agar seluruh sentra, balai, dan pusat layanan milik Kemensos terus diperkuat agar dapat berfungsi sebagai simpul pelayanan kesejahteraan sosial yang bekerja secara terukur, didukung oleh perencanaan yang matang, pelaksanaan yang konsisten, serta monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan.

Di akhir arahannya, Gus Ipul mengingatkan seluruh jajaran untuk mengawal penyelenggaraan Sekolah Rakyat yang saat ini sedang dalam tahap pembangunan di berbagai daerah. Ia menegaskan bahwa seluruh proses harus dilakukan secara akuntabel dan bebas dari praktik korupsi. "Ini masa yang sangat menentukan karena kita sedang membangun fondasi Sekolah Rakyat. Semua prosesnya harus bersih, transparan, dan tidak boleh dikotori oleh praktik korupsi. Itu yang harus kita pegang bersama," tutupnya.