BREAKING Sabtu, 15 Agt 2026 05:09 WIB
Berita Terkini Sabtu, 08 Agt 2026 14:55 WIB

MPR Rencanakan Diskusi dengan Ahli dan Akademisi Terkait PPHN Usai 17 Agustus

08 Agt 2026, 14:55 WIB 43x dibaca 2 menit baca news.detik.com news.detik.com
S
Shinta Islamadina 43x dibaca · 2 menit baca
Ketua MPR Ahmad Muzani (Foto: MPR)
Ketua MPR Ahmad Muzani (Foto: MPR)

Jakarta - Ahmad Muzani, selaku Ketua MPR RI, mengumumkan bahwa MPR RI akan mengadakan pertemuan dengan sejumlah pakar dan akademisi untuk membahas isi dari Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Pertemuan ini direncanakan akan berlangsung setelah peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.

"Nanti mungkin setelah 17-an kami akan panggil teman-teman Badan Pengkajian untuk memulai langkah-langkah berikutnya," ungkap Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Sabtu (8/8/2026).

Partisipasi Beragam Pihak

Muzani menjelaskan bahwa pertemuan ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, pakar ketatanegaraan, serta stakeholder lainnya. Ia juga menegaskan pentingnya melibatkan koalisi masyarakat sipil dalam proses ini.

"Bisa ke perguruan tinggi, bisa ke para pakar-pakar ketatanegaraan termasuk para stakeholder yang berminat terhadap persoalan ketatanegaraan," tambahnya. "Dan Bapak Presiden minta agar kita terus melakukan pendalaman karena itu kemarin di rapat gabungan kita meminta agar Badan Pengkajian MPR melakukan penilaian pendalaman termasuk mengundang partisipasi publik seluas-luasnya untuk kita dengar," ujarnya.

PPHN Akan Dibuka untuk Publik

Sebelumnya, Muzani juga telah memberikan tanggapan terhadap kritik yang muncul dari masyarakat mengenai PPHN. Ia menegaskan bahwa naskah PPHN akan dibuka untuk publik setelah tanggal 17 Agustus 2026.

"Saya akan minta kepada Badan Pengkajian nanti setelah tanggal 17-an agar dibuka ke publik," kata Muzani kepada wartawan di Tanah Kusir, Jakarta Selatan, pada Jumat (7/8).

Muzani menegaskan bahwa tidak ada masalah dalam membuka naskah PPHN untuk masyarakat. Ia berharap naskah tersebut dapat menjadi panduan bagi Presiden-presiden Indonesia di masa mendatang.

"Iya, saya kira nggak ada masalah untuk publik membaca, tapi itu kan guidance philosophies dan kita berharap itu menjadi guidance bagi masa kepresidenan ke presiden ya karena itu tidak melampaui masa kepresidenan satu-dua periode, tapi bisa berperiode-periode. Itu adalah guidance bagaimana kita mencapai tujuan bernegara, tujuan nasional, kira-kira seperti itu," jelasnya.