Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan salah satu basis data yang digunakan oleh pemerintah untuk mendukung berbagai program sosial. Di dalam DTSEN, terdapat pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang dikenal dengan desil. Masyarakat memiliki kesempatan untuk memeriksa desil yang tercatat dalam data pemerintah. Apabila hasil yang didapat dianggap tidak mencerminkan kondisi sebenarnya, masyarakat dapat melakukan pengajuan pembaruan data. Lantas, bagaimana cara untuk mengecek desil dan mengajukan pembaruan data tersebut?
Apa Itu Desil DTSEN?
Sesuai dengan penjelasan Badan Pusat Statistik (BPS), desil adalah pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang dibagi menjadi sepuluh kelompok berdasarkan urutan tertentu. Dalam DTSEN, pengelompokan ini menggunakan beragam indikator sosial dan ekonomi, seperti identitas kependudukan, pendidikan, pekerjaan, kondisi tempat tinggal, akses sanitasi dan air minum, kesehatan, kepemilikan aset, serta kepemilikan usaha. Desil ini berfungsi untuk membantu pengelompokan kesejahteraan masyarakat dan menjadi salah satu dasar dalam penyaluran program pemerintah agar lebih tepat sasaran.
Hasil Desil Bisa Berubah
Desil bersifat dinamis, yang berarti hasilnya dapat berubah seiring dengan pembaruan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. BPS menyatakan bahwa DTSEN terus diperbarui untuk memastikan data yang digunakan tetap akurat dan terkini. Kementerian Sosial (Kemensos) juga menegaskan bahwa desil dapat diperbarui jika tidak sesuai dengan kondisi nyata. Setelah pembaruan data dilakukan, BPS akan menghitung kembali desil secara berkala.
Cara Cek Desil DTSEN
Terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan masyarakat untuk mengetahui data dan desil yang tercatat:
- Melalui Situs Resmi DTSEN
Buka situs dtsen-form.bps.go.id. Pilih menu "Lainnya". Masukkan NIK KTP dan kode CAPTCHA. Klik "Cek Data". Pilih menu "Cek Desil" untuk melihat status desil yang tercatat. - Melalui Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos. Lakukan pendaftaran atau registrasi akun. Setelah berhasil, masuk ke aplikasi. Pilih menu yang tersedia untuk melihat data kepesertaan dan informasi terkait. - Melalui Desa/Kelurahan atau Dinas Sosial
Datangi kantor desa atau kelurahan setempat. Masyarakat juga dapat mengunjungi Dinas Sosial di wilayah masing-masing. Sampaikan permintaan untuk mengetahui data dan status desil yang tercatat. Petugas akan membantu memberikan informasi sesuai data yang tersedia.
Cara Ajukan Pembaruan Data DTSEN
Apabila data atau desil yang tercatat dinilai tidak sesuai dengan kenyataan, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data melalui beberapa jalur:
- Melalui Situs DTSEN
Buka dtsen-form.bps.go.id. Pilih "Lainnya". Masukkan NIK dan kode CAPTCHA, kemudian klik "Cek Data". Pilih menu "Pembaruan Data". Isi formulir pengajuan dan unggah dokumen yang diperlukan. Tunggu proses verifikasi dan survei oleh petugas. - Melalui Aplikasi Cek Bansos
Buka aplikasi Cek Bansos dan login ke akun. Pilih menu "Usulkan Pembaruan". Lengkapi jawaban pada pertanyaan yang ada dalam formulir usulan. Tunggu proses verifikasi dan kedatangan petugas pendamping sosial untuk survei ke rumah. - Melalui Desa/Kelurahan atau Dinas Sosial
Datangi kantor desa atau kelurahan setempat atau Dinas Sosial. Sampaikan permohonan pembaruan data kepada petugas. Lengkapi informasi atau dokumen yang diperlukan. Selanjutnya, petugas akan melakukan verifikasi dan survei lapangan.
Setelah Mengajukan Pembaruan
Perlu dicatat bahwa pengajuan pembaruan desil DTSEN tidak secara otomatis mengakibatkan penurunan desil. Data yang disampaikan harus melalui proses verifikasi dan desil akan dihitung kembali oleh BPS secara berkala. Mengingat DTSEN bersifat dinamis, hasil pemeringkatan dapat berubah setelah data diperbarui. Oleh karena itu, masyarakat perlu memastikan bahwa informasi kependudukan dan kondisi sosial ekonomi yang disampaikan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.