Di Banyumas, seorang pria berinisial A alias D (24) ditangkap oleh kepolisian setelah terlibat dalam pembunuhan neneknya yang bernama K (81) serta seorang wanita muda berinisial AA (18). Peristiwa ini terjadi di Patikraja, Jawa Tengah, dan diduga kuat dipicu oleh masalah utang.
Kapolresta Banyumas, Kombes Petrus Silalhi, menjelaskan bahwa motif di balik tindakan keji ini adalah ekonomi. Pelaku berusaha untuk menguasai harta dan uang milik neneknya. Ketika pelaku meminta uang, neneknya tidak memberikannya dan malah mengingatkan tentang utang yang belum terbayar. "Motifnya ekonomi. Jadi dia ingin menguasai barang dan uang milik neneknya. Karena dia datang minta uang tidak dikasih, neneknya malah mengungkit utangnya," ungkapnya.
Rangkaian Kejadian Pembunuhan
Jasad nenek K dan AA ditemukan di rumah korban pada hari Jumat, 12 Juni. Pembunuhan terhadap nenek K terjadi pada Kamis, 11 Juni sekitar pukul 19.30 WIB. Pelaku memukul neneknya dengan palu hingga terjatuh, kemudian mengakhiri hidupnya dengan cara mencekik menggunakan tali rafia. "Pertama yang dibunuh neneknya. Pakai palu dipukul bagian leher, jatuh kemudian pelaku mengikat leher menggunakan tali rafia dan dicekik hingga meninggal dunia," jelas Kapolresta.
Pembunuhan Selingkuhan
Setelah membunuh neneknya, pelaku tidak merasa puas dan berencana untuk membunuh selingkuhannya, AA. Dia menghubungi wanita tersebut dengan tujuan menimbulkan pertengkaran. Untuk memicu konflik, pelaku berpura-pura melihat pesan dari pria lain di ponsel AA, yang akhirnya memicu cekcok dan berujung pada pembunuhan.
Kasus ini mengungkap sisi kelam dari hubungan antara pelaku dan kedua korban, serta dampak dari masalah utang yang berujung pada tragedi. Penangkapan pelaku dilakukan kurang dari lima jam setelah kejadian, menunjukkan respons cepat pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.