BREAKING Sabtu, 15 Agt 2026 05:11 WIB
Berita Terkini Selasa, 11 Agt 2026 21:26 WIB

--- Pemerintah Siapkan Tim Lintas Kementerian untuk Menyelesaikan Masalah Agraria ---

11 Agt 2026, 21:26 WIB 60x dibaca 2 menit baca news.detik.com news.detik.com
B
Bima Mandala Sakti 60x dibaca · 2 menit baca
Foto Mensesneg Prasetyo Hadi di DPR: (Anggi Muliawati/detikcom)
Foto Mensesneg Prasetyo Hadi di DPR: (Anggi Muliawati/detikcom)
---TITLEEXCERPT--- Pemerintah berencana membentuk tim lintas kementerian guna menangani isu-isu agraria yang masih menjadi tantangan di lapangan. Pembentukan tim ini diharapkan dapat mengklaster dan mencari solusi untuk permasalahan pertanahan. ---CONTENT---

Jakarta - Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa pemerintah akan membentuk tim lintas kementerian untuk mengatasi berbagai permasalahan agraria. Tim ini diharapkan dapat mengklaster setiap isu yang muncul di lapangan. Pernyataan tersebut disampaikan Prasetyo setelah mengadakan Rapat Koordinasi dengan pimpinan DPR RI di Senayan, Jakarta, pada tanggal 11 Agustus 2026.

Prasetyo menyatakan bahwa masalah agraria merupakan isu yang sering dijumpai. "Kesimpulannya kita akan ketemu lagi, kan. Hari ini masalah apa namanya? Agraria ya, masalah pertanahan. Jadi, kami menyepakati nanti kami dari pemerintah akan membentuk tim lintas kementerian," ujarnya.

Peran Kementerian dalam Tim

Dalam tim lintas kementerian ini, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman juga akan dilibatkan. Prasetyo berharap pemerintah dapat segera menyelesaikan permasalahan ini. "Tadi ada beberapa kementerian yang kemudian dalam rapat juga akan dimasukkan ya sebagai tambahan, salah satunya Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman itu, untuk masuk dalam satu tim. Yang kemudian nanti targetnya secepatnya untuk mengklaster semua permasalahan agraria kita untuk dicarikan segera jalan keluarnya," jelasnya.

Data Lahan Pertanian

Prasetyo juga menyebutkan bahwa terdapat sekitar 73 ribu hektare lahan yang telah dimanfaatkan sebagai sawah, namun status tanahnya masih terdaftar sebagai kawasan hutan. Ia berharap tim lintas kementerian ini dapat menyelesaikan masalah tersebut dengan cepat. "Misalnya contoh sawah gitu ya, yang sekarang tadi disampaikan atau dilaporkan yang dirapatin ini ya, kurang lebih ada 73.000 hektar misalnya dalam bentuk sudah sawah, yang itu masih status tanahnya bisa masuk kawasan hutan misalnya," ungkapnya.

"Nah, ini kan jenis yang mungkin bisa diselesaikan dengan lebih cepat, kan gitu," tambah Prasetyo.