Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penjelasan terkait sumber anggaran gaji untuk manajer Koperasi Desa Merah Putih. Dalam pernyataannya, Purbaya mengungkapkan bahwa skema pembiayaan untuk program tersebut telah disiapkan, termasuk anggaran untuk kebutuhan gaji pegawai. Namun, ia mengakui bahwa ia tidak menerima laporan rinci sebelumnya dari pihak internal kementeriannya.
Purbaya menjelaskan bahwa pendanaan untuk program ini tidak berasal dari anggaran baru, melainkan dari alokasi yang sudah ada di beberapa kementerian dan lembaga terkait. "Rupanya anak buah saya sudah rapat sama mereka. Tapi enggak pernah laporan. Jadi ya sudah, sudah tanda tangan itu. Jadi, karena pembiayaan clear," ujarnya kepada wartawan di kantornya.
Alokasi Anggaran dan Proses Pembentukan Koperasi
Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa anggaran tersebut berasal dari dana yang sebelumnya telah dialokasikan untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, meskipun belum sepenuhnya terealisasi karena proses pembentukan koperasi yang masih berlangsung. "Kita akan alokasikan dari beberapa kementerian/lembaga terkait. Gini, itu kan Kopdes Merah Putih kan setahunnya dijatahkan berapa. Itu belum terbentuk semua kan? Di situ masih ada lebih uang yang bisa dipakai ke situ untuk sementara," tuturnya.
Mengenai penugasan pegawai, di mana pada tahap awal mereka akan berada di bawah BUMN sebelum beralih menjadi petugas koperasi, Purbaya mengaku belum mengetahui detail mengenai hal tersebut. "Enggak tahu. Saya belum diskusi tentang itu, jadi saya enggak tahu. Nanti salah ngomong," tambahnya.
Skema Gaji dan Rekrutmen Manajer Koperasi
Pemerintah sebelumnya telah mengungkapkan skema awal terkait gaji dan status kerja bagi 30.000 manajer Koperasi Desa Merah Putih. Meskipun rincian belum sepenuhnya jelas, kepastian mengenai masa penugasan telah disampaikan. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa pembayaran gaji akan dilakukan oleh Agrinas Pangan selama masa awal penugasan, meskipun rincian sumber anggaran dan mekanisme pendanaannya belum diungkapkan secara mendetail.
Zulkifli menambahkan bahwa para manajer akan bekerja di bawah Agrinas Pangan selama dua tahun pertama, setelah itu status mereka akan dialihkan menjadi petugas koperasi di daerah. "Jadi dua tahun di Agrinas setelah itu akan menjadi petugas koperasi," ujarnya.
Dalam rekrutmen Manajer Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih, sebanyak 483.648 pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahap seleksi berikutnya. Pemerintah membuka total 35.476 formasi, terdiri dari 30.000 posisi manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta 5.476 pegawai untuk koperasi kampung nelayan.
Hingga penutupan pendaftaran pada 25 April 2026, jumlah pelamar tercatat mencapai 639.732 orang, dengan 487.819 pelamar telah melengkapi dokumen administrasi. Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa animo masyarakat terhadap program ini sangat tinggi, bahkan melebihi ekspektasi pemerintah.
Dia juga menekankan bahwa koperasi desa diharapkan dapat memperbaiki rantai distribusi yang selama ini merugikan petani, serta menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di desa. Koperasi akan berfungsi sebagai pembeli hasil produksi warga, terutama saat harga pasar jatuh di bawah ketentuan pemerintah.
Pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen Kopdes Merah Putih. Modus yang beredar termasuk penyebaran tautan palsu dan permintaan sejumlah uang dengan janji kelulusan. Zulkifli menegaskan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya dan tidak ada jalur khusus, serta informasi resmi hanya dapat diperoleh melalui portal panselnas.