BREAKING Kamis, 18 Jun 2026 21:03 WIB
Berita Terkini Kamis, 18 Jun 2026 18:57 WIB

Pentingnya Kolaborasi Antarwilayah dalam Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan

18 Jun 2026, 18:57 WIB 2x dibaca 2 menit baca news.detik.com news.detik.com
F
Fadil Ramadhan Akbar 2x dibaca · 2 menit baca
Foto: Kemendagri
Foto: Kemendagri

Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, menegaskan bahwa penguatan sinergi antarwilayah sangat penting dalam upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk menghadapi kemungkinan fenomena El Nino yang diperkirakan terjadi pada 2026-2027. Ia menjelaskan bahwa penanganan karhutla harus dilakukan secara terpadu karena dampaknya sering kali melampaui batas administrasi daerah.

Dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (18/6/2026), Wiyagus menyatakan, "Kita tidak bisa bekerja sendiri, kita tidak bisa memiliki ego sektoral, kemudian memiliki pemikiran bahwa ini bukan wilayah saya." Pernyataan ini disampaikan saat ia menghadiri Rapat Koordinasi Khusus Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026 dengan tema 'Bersinergi untuk Negeri Menghadapi El Nino 2026 dan 2027' yang berlangsung di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta.

Koordinasi dan Kerja Sama Daerah

Menurut Wiyagus, pemerintah daerah (Pemda) harus memperkuat koordinasi dalam pencegahan dan penanganan karhutla. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong pemanfaatan skema kerja sama antar daerah untuk meningkatkan respons terhadap bencana lintas wilayah. Ia menjelaskan bahwa Kemendagri telah memfasilitasi penguatan kerja sama ini melalui berbagai regulasi, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020. Regulasi tersebut memberikan ruang bagi daerah untuk berkolaborasi dalam menghadapi kondisi darurat, termasuk karhutla.

Wiyagus menambahkan, "Di mana kerja sama dapat dilaksanakan untuk mengatasi kondisi darurat dan mendukung program strategis nasional, meskipun belum tercantum dalam perencanaan pembangunan daerah sebelumnya."

Pentingnya Edukasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Di sisi lain, Wiyagus memberikan apresiasi terhadap sinergi yang telah terjalin antara Pemda dan para pemangku kepentingan dalam pengendalian karhutla, yang sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla. Untuk memperkuat upaya tersebut, Kemendagri mendorong integrasi dalam perencanaan dan penganggaran daerah serta peningkatan kapasitas aparatur, mulai dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), hingga aparatur desa dan kelurahan agar lebih siap menghadapi ancaman karhutla.

Wiyagus juga mengingatkan akan pentingnya edukasi dan sosialisasi yang berkelanjutan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam pencegahan karhutla. Selain itu, Pemda diharapkan dapat memperkuat kelembagaan, memberdayakan masyarakat, mengembangkan desa mandiri bebas kebakaran, serta mengoptimalkan sarana, prasarana, dan pendanaan guna meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau yang akan datang.