Depok - Dalam upaya mengatasi kemacetan yang terjadi di Jalan Kartini, pihak Satlantas Polres Metro Depok bersama Dinas Perhubungan Kota Depok akan melakukan rekayasa lalu lintas. Sebagai bagian dari langkah ini, U-turn di jalan tersebut akan ditutup mulai besok.
"Dalam rangka meningkatkan kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi kepadatan pada jam sibuk," demikian informasi yang disampaikan melalui akun Instagram @officialdishubkotadepok pada Minggu (2/8/2026).
Detail Penutupan U-turn
Penutupan akses putar balik (U-turn) di Jalan Kartini, yang juga dikenal sebagai Stadela, akan mulai diberlakukan pada hari Senin, 3 Agustus 2026. Penutupan ini akan berlangsung pada pukul 06.00-08.00 WIB dan 17.00-20.00 WIB.
"Rekayasa lalu lintas ini diterapkan untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, khususnya pada jam-jam padat aktivitas," tambah pihak Dinas Perhubungan.
Imbauan untuk Pengguna Jalan
Dinas Perhubungan Kota Depok mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada, mengikuti arahan dari petugas yang bertugas di lapangan, serta menggunakan jalur alternatif yang telah disediakan.