BREAKING Sabtu, 15 Agt 2026 06:09 WIB
Berita Terkini Rabu, 22 Jul 2026 19:10 WIB

Peran Sektor Swasta dalam Meningkatkan Program Perumahan Rakyat

22 Jul 2026, 19:10 WIB 90x dibaca 3 menit baca news.detik.com news.detik.com
A
Almira Rara Susanti 90x dibaca · 3 menit baca
Foto: Kemendagri
Foto: Kemendagri

Jakarta - Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa keterlibatan sektor swasta sangat krusial untuk mengoptimalkan pelaksanaan Program Perumahan Rakyat. Dalam hal ini, Kementerian Dalam Negeri akan terus mendorong pemerintah daerah untuk menciptakan berbagai kemudahan bagi para pengembang agar pembangunan rumah bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang berpenghasilan rendah, dapat dilakukan dengan lebih cepat.

"Yang harus dilakukan adalah mendorong pihak swasta untuk bekerja. Dan mesin mereka jauh lebih besar daripada mesin pemerintah sebetulnya," ungkap Tito dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (22/7/2026).

Pelantikan APERSI dan Kebijakan Perumahan

Pernyataan tersebut disampaikan saat Tito menghadiri pelantikan Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) untuk masa bakti 2026-2031, yang berlangsung di The Ritz-Carlton Mega Kuningan, Jakarta, pada Selasa malam (21/7). Menurutnya, penyelesaian masalah backlog perumahan tidak dapat hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Oleh karena itu, penting untuk mendorong ekosistem dunia usaha agar penyediaan hunian bagi masyarakat dapat berjalan dengan baik. Tito menjelaskan bahwa pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk memudahkan pengembang, seperti pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta penyederhanaan perizinan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP).

Evaluasi dan Dukungan untuk Pengembang

Namun, ia menilai bahwa implementasi kebijakan tersebut belum merata di seluruh daerah. Tito meminta para pengembang untuk aktif melaporkan daerah-daerah yang belum menerapkan kebijakan tersebut secara optimal. Selain itu, ia memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri akan melakukan evaluasi khusus terhadap daerah-daerah yang dianggap menghambat percepatan pembangunan perumahan.

"Saya ingin mendapatkan data dari teman-teman pengembang daerah mana saja yang mempersulit, daerah-daerah mana yang lemot. Saya mau buat zoom meeting tersendiri kepada mereka dan bila perlu saya buat surat teguran kepada mereka," tegas Tito.

Tito juga menilai bahwa kekhawatiran beberapa daerah mengenai potensi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat pembebasan PBG dan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah tidaklah berdasar. Ia berpendapat bahwa manfaat ekonomi dan sosial dari pembangunan perumahan jauh lebih besar.

Ia menjelaskan bahwa semakin banyak masyarakat yang memiliki rumah layak huni, maka angka kemiskinan akan semakin menurun. Selain itu, aktivitas pembangunan perumahan juga akan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan transaksi di sektor bahan bangunan, serta memperluas basis penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tahun-tahun mendatang.

Untuk memperkuat kebijakan ini, Kementerian Dalam Negeri akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar pelaksanaan pembebasan PBG dan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah menjadi salah satu aspek yang diawasi di daerah. Kementerian juga akan memberikan apresiasi kepada daerah yang mendukung program perumahan rakyat.

Di akhir sambutannya, Tito mengajak APERSI untuk terus meningkatkan komunikasi dengan kepala daerah. Menurutnya, kolaborasi antara kepala daerah dan asosiasi pengembang sangat penting dalam mempercepat penyelesaian masalah perumahan di Indonesia.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Maruarar Sirait, Kepala Badan Pusat Statistik RI, Amalia Adininggar Widyasanti, serta pihak-pihak terkait lainnya.