BREAKING Rabu, 01 Jul 2026 04:52 WIB
Berita Terkini Selasa, 19 Mei 2026 16:01 WIB

Prabowo Diminta Tindak Lanjuti Pembebasan WNI yang Ditangkap oleh Israel

19 Mei 2026, 16:01 WIB 17x dibaca 2 menit baca nasional.kompas.com nasional.kompas.com
T
Taufik Pranata 17x dibaca · 2 menit baca
Prabowo Diminta Tindak Lanjuti Pembebasan WNI yang Ditangkap oleh Israel
nasional.kompas.com

Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menggerakkan kementerian dan perwakilan diplomatik Indonesia dalam upaya membebaskan warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan oleh Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza. Juwaini, perwakilan GPCI, menyampaikan harapannya agar pesan ini dapat diteruskan kepada Presiden Prabowo, agar dapat memerintahkan badan-badan kementerian serta kedutaan besar dan konsulat jenderal Indonesia di negara-negara terkait untuk membantu proses pembebasan secepat mungkin.

Detail Penangkapan dan Tindakan Israel

Juwaini menjelaskan bahwa terdapat sembilan WNI yang terlibat dalam misi kemanusiaan tersebut, terdiri dari lima aktivis kemanusiaan dan empat jurnalis. Rombongan Global Sumud Flotilla yang berangkat dari Turki menuju Gaza telah dicegat oleh pasukan Israel pada Senin, 18 Mei 2026, sekitar pukul 15.00 waktu Indonesia Barat. Dia menambahkan bahwa hingga Selasa pagi, terdapat sekitar 40 kapal yang ditahan dan 332 aktivis kemanusiaan serta jurnalis dari berbagai negara yang juga masih ditahan oleh Israel.

“332 aktivis kemanusiaan dan jurnalis dari berbagai negara itu diculik saat ini statusnya,” ungkap Juwaini. Oleh karena itu, GPCI mendesak pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah diplomatik guna membantu pembebasan delegasi Indonesia yang terlibat.

Pentingnya Tindakan Segera

Ahmad menekankan bahwa durasi penahanan akan sangat berpengaruh terhadap kondisi para aktivis dan jurnalis yang terlibat dalam misi kemanusiaan tersebut. “Dalam posisi ditahan dan diculik, waktu sangat berarti. Lamanya ditahan itu akan sangat menentukan juga terhadap kondisi dari rekan-rekan kami,” jelas Juwaini.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid juga menyatakan dukungannya agar pemerintah segera mengambil tindakan untuk menyelamatkan WNI yang terlibat dalam misi Global Sumud Flotilla. “Tentu saja kami mendorong agar pemerintah berlaku yang secepat mungkin untuk menegakkan kedaulatan Indonesia sesuai dengan konstitusi,” katanya. Hidayat juga menyampaikan keprihatinannya atas penangkapan para aktivis kemanusiaan dan jurnalis oleh Israel.

Menurut Hidayat, tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum internasional karena terjadi di perairan internasional. “Tentu saja ini adalah sebuah pelanggaran terbuka terhadap hukum internasional dan apalagi penculikan itu terjadi di perairan internasional,” jelasnya.