Seorang pria ditangkap setelah tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu di kawasan Bangunharjo, Sewon, Bantul. Peristiwa ini menjadi viral di media sosial.
Menurut informasi dari Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, kejadian tersebut berlangsung pada Jumat (7/8) sekitar pukul 01.40 WIB. Warga melihat pria dengan perilaku mencurigakan di Jotawang, Bangunharjo.
Setelah diamankan oleh warga, ditemukan sebuah bungkus bekas kopi Nescafe yang dililit dengan lakban hitam. Saat diperiksa, di dalam bungkus kopi tersebut terdapat satu plastik klip kecil berisi serbuk kristal yang diduga sabu.
Penyerahan kepada Polisi
Warga kemudian menyerahkan pria tersebut kepada pihak kepolisian. "Sat Resnarkoba Polres Bantul menerima penyerahan seorang pria berinisial MFR (29), warga Kasihan, Bantul, beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,33 gram dari warga dan piket Polsek Sewon," jelas Rita.
Pengakuan Tersangka
Saat diinterogasi, MFR mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan dia membelinya dari seseorang berinisial J. "MFR mendapatkan sabu itu dengan cara membeli seharga Rp 450 ribu dari J," tambahnya.
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap peredaran narkoba di lingkungan mereka.