BREAKING Minggu, 21 Jun 2026 22:01 WIB
Berita Terkini Kamis, 11 Jun 2026 00:27 WIB

Pria di Dairi Terlibat Penipuan Uang Kantor Sebesar Rp 297 Juta

11 Jun 2026, 00:27 WIB 10x dibaca 2 menit baca news.detik.com news.detik.com
H
Hana Salsabila Zaid 10x dibaca · 2 menit baca
Foto: konferensi pers pengungkapan rekayasa begal di Polres Dairi (Dok. Polres Dairi)
Foto: konferensi pers pengungkapan rekayasa begal di Polres Dairi (Dok. Polres Dairi)

Di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, seorang pria ditangkap oleh pihak kepolisian setelah terbukti melakukan penggelapan uang kantor senilai Rp 297 juta. Dalam upayanya untuk mengalihkan perhatian, ia sempat melaporkan diri sebagai korban perampokan.

Pengungkapan Kasus Penipuan

Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan hasil rekayasa dari pelaku yang bernama WG. "Ia bukan korban begal, melainkan pelaku penggelapan uang," ujarnya. Setelah melapor ke polisi mengenai perampokan yang dialaminya, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan menemukan beberapa kejanggalan dalam laporannya.

Kejanggalan dalam Laporan

Polisi menemukan tas yang sebelumnya disebutkan dirampas oleh pelaku, ternyata ditemukan di aliran Sungai Lae Renun. Di dalam tas tersebut terdapat satu unit laptop dan beberapa telepon genggam. Selain itu, penyelidikan juga menunjukkan adanya kejanggalan dalam transaksi rekening milik WG, di mana uang ratusan juta rupiah ditransfer ke beberapa rekening yang dimilikinya.

Setelah semua bukti terungkap, drama perampokan yang diceritakan oleh WG akhirnya terbongkar. Ia pun mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa uang tersebut digunakan untuk membeli voucher judi dari salah satu akun di Facebook. "Tersangka kemudian menggunakan uang tersebut untuk bermain judi online dengan harapan dapat memperoleh keuntungan dan mengembalikan kerugiannya," jelas Otniel.

Kasus ini menunjukkan bagaimana tindakan kriminal dapat berujung pada penipuan yang lebih besar dan mengingatkan pentingnya ketelitian dalam setiap laporan yang dibuat.