BREAKING Sabtu, 15 Agt 2026 06:10 WIB
Berita Terkini Kamis, 02 Jul 2026 20:32 WIB

Sistem Keuangan Desa Raih Penghargaan dari PBB, Kemendagri Soroti Akuntabilitas

02 Jul 2026, 20:32 WIB 76x dibaca 2 menit baca news.detik.com news.detik.com
B
Bima Mandala Sakti 76x dibaca · 2 menit baca
Foto: dok. Kemendagri
Foto: dok. Kemendagri

Jakarta - Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) berhasil meraih penghargaan Honourable Mention dalam ajang United Nations Public Service Awards (UNPSA) 2026. La Ode Ahmad P. Bolombo, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa di Kementerian Dalam Negeri, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan pengakuan internasional terhadap usaha pemerintah Indonesia dalam memperkuat tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi Siskeudes dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Sistem yang merupakan hasil kolaborasi antara Kemendagri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ini dikembangkan sebagai implementasi dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan telah diterapkan secara bertahap di hampir 75 ribu desa, yang mencakup sekitar 95 persen dari total desa di Indonesia sejak diluncurkan pada tahun 2015.

Peran Siskeudes dalam Pengelolaan Keuangan Desa

"Siskeudes merupakan alat bantu mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa," ungkapnya dalam keterangan tertulis pada Kamis (2/7/2026). Sebagai bentuk penghargaan atas pencapaian ini, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengundang delegasi Indonesia, yang terdiri dari Menteri Dalam Negeri, Kepala BPKP, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, untuk menerima penghargaan tersebut pada akhir Juni 2026. Keberhasilan ini juga mendapatkan apresiasi dari Kementerian PANRB sebagai inovasi dalam pelayanan publik yang memperkuat tata kelola pemerintahan di berbagai tingkatan.

Integrasi dan Digitalisasi Pengelolaan Keuangan

La Ode Ahmad P. Bolombo menambahkan bahwa pencapaian ini menjadi momentum bagi Kemendagri untuk memperkuat integrasi sistem informasi pengelolaan keuangan dan aset desa dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI). Integrasi ini diharapkan dapat menyelaraskan perencanaan pembangunan dan penganggaran antara pemerintah pusat, daerah, dan desa. "SIPD RI tentunya akan menyinkronisasikan tidak (hanya) perencanaan pembangunan dan perencanaan anggaran antara pusat dan daerah, namun juga akan mensinergikan dengan perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan di desa," jelasnya.

Selain itu, Kemendagri terus mendorong digitalisasi dalam pengelolaan keuangan desa melalui penerapan transaksi nontunai yang berbasis daring dan terintegrasi dengan perbankan. Saat ini, penggunaan Siskeudes berbasis daring telah mencakup 319 kabupaten/kota, sedangkan transaksi nontunai telah diterapkan di 67 kabupaten/kota. Ke depannya, Kemendagri berharap semakin banyak daerah yang menerapkan sistem transaksi digital, sehingga pengelolaan keuangan desa menjadi lebih transparan, akuntabel, dan dapat meminimalkan potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.