BREAKING Sabtu, 15 Agt 2026 06:10 WIB
Berita Terkini Minggu, 26 Jul 2026 13:28 WIB

Strategi Gerakan Ananda Bersinar untuk Melindungi Generasi Muda dari Narkoba

26 Jul 2026, 13:28 WIB 64x dibaca 2 menit baca news.detik.com news.detik.com
K
Komang Yoga 64x dibaca · 2 menit baca
Foto: Rahmat Khairurizqi/detikcom
Foto: Rahmat Khairurizqi/detikcom

Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia terus berkomitmen untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba. Salah satu strategi yang diterapkan adalah melalui Gerakan Ananda Bersinar, yang merupakan Aksi Nasional Anti-Narkotika Dimulai dari Anak Bersih Narkotika. Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa program ini tidak hanya fokus pada edukasi tentang bahaya narkoba, tetapi juga bertujuan untuk membangun karakter, memperkuat ketahanan diri, meningkatkan keterampilan hidup, serta memperkuat peran keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial.

Menurut BNN, pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai sejak dini. Anak-anak yang sehat secara fisik dan mendapatkan pendidikan yang baik tetap berisiko kehilangan masa depan jika mereka tidak memiliki kemampuan untuk menolak penyalahgunaan narkotika. "Gerakan Ananda Bersinar kami rancang agar berjalan searah dengan agenda besar pembangunan sumber daya manusia yang dipimpin oleh Bapak Presiden. Sebab anak yang sehat secara fisik, tercukupi gizinya, memperoleh pendidikan yang baik, tetapi tidak memiliki daya tangkal terhadap narkotika, tetap berada dalam risiko kehilangan masa depannya," ungkap Komjen Suyudi.

Kolaborasi untuk Pencegahan yang Efektif

Untuk memperkuat ekosistem pencegahan, BNN juga menjalin kerjasama dengan berbagai Kementerian dan Lembaga, termasuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI (Kemendikdasmen). Kolaborasi ini bertujuan untuk mengintegrasikan kurikulum anti-narkotika ke dalam proses pembelajaran di sekolah melalui mata pelajaran yang sudah ada. Program ini diharapkan dapat menjadi sarana edukasi bagi generasi muda untuk memahami bahaya penyalahgunaan narkotika.

Inisiatif Saka Narkotika

Selain itu, BNN juga menginisiasi penguatan gerakan melalui Saka Narkotika atau Saka Anti-Narkotika. Komjen Suyudi menutup penjelasannya dengan menekankan pentingnya inisiatif ini dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak.

Sebagai informasi tambahan, BNN mencatat bahwa prevalensi nasional penyalahgunaan narkotika saat ini mencapai 2,11% atau sekitar 4,15 juta jiwa. Peningkatan terbesar terjadi pada kelompok usia 15-24 tahun, yang merupakan generasi produktif dan calon penggerak pembangunan nasional di masa depan.