Jakarta - Lestari Moerdijat, Wakil Ketua MPR RI, menyatakan bahwa untuk mempercepat penguatan kompetensi guru dalam menciptakan pendidikan yang inklusif, diperlukan dukungan dari data yang tepat dan strategi yang menyeluruh. Saat ini, terdapat kesenjangan yang signifikan antara kebutuhan dan ketersediaan guru yang kompeten di lapangan.
"Saat ini, kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan guru kompeten di lapangan masih sangat tinggi, sehingga perlu strategi yang komprehensif untuk mempercepat peningkatan kompetensi guru dalam menjalankan sistem pendidikan yang inklusif," ujar Lestari Moerdijat dalam keterangannya pada Sabtu (11/7/2026).
Data Terkait Pendidikan Inklusif
Data dari Kemendikdasmen per September 2025 menunjukkan bahwa terdapat 363.921 murid penyandang disabilitas di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 199.375 murid terdaftar di 60.910 satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif (SPPI).
Namun, Lestari menyayangkan bahwa hanya sekitar 15% dari total SPPI yang memiliki Guru Pembimbing Khusus (GPK). "Kondisi ini merupakan hambatan serius dalam mewujudkan layanan pendidikan yang setara. Untuk itu, upaya peningkatan jumlah guru yang mampu mendidik anak berkebutuhan khusus harus segera direalisasikan. Ini bukan hanya soal kuantitas, tetapi juga kualitas kompetensi yang harus dikejar," tambahnya.
Pentingnya Pelatihan dan Konsistensi Pemerintah
Menurutnya, percepatan peningkatan kompetensi guru memerlukan langkah-langkah yang nyata dan terukur. Ia mendukung program pemerintah yang menargetkan pelatihan bagi 1.500 guru di 25 provinsi sepanjang tahun 2026 untuk mencapai tingkat mahir. Namun, ia mengingatkan bahwa target tersebut baru mencakup sebagian kecil dari kebutuhan nasional.
Data dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) mencatat bahwa saat ini terdapat 2.663 guru yang memenuhi syarat sebagai kandidat peserta, dengan potensi tambahan hingga 5.129 calon peserta baru melalui skema penyetaraan. "Pemerintah harus konsisten dan agresif. Program pelatihan yang diluncurkan Kemendikdasmen adalah langkah awal yang baik, tetapi jangan berhenti di situ. Kita perlu melihat rasio ideal," tegasnya.
Lestari juga menekankan bahwa peningkatan kompetensi guru tidak boleh hanya bersifat teknis. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan pendidikan inklusif sangat bergantung pada kemampuan guru dalam memahami kebutuhan setiap anak dan menyesuaikan metode pembelajaran. "Guru adalah agen perubahan yang harus memiliki kemampuan berpikir kritis dan kemanusiaan. Mereka harus mendapat dukungan semua pihak agar mampu menerjemahkan filosofi pendidikan nasional ke dalam praktik pembelajaran yang inklusif dan adaptif, terutama di era digital ini," pungkasnya.