Kesehatan

Temuan BPOM: 24 Produk Obat-Kopi Herbal Berbahaya Klaim Tingkatkan Stamina Pria

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan penemuan 24 jenis obat-kopi herbal yang berpotensi berbahaya, yang mengklaim dapat meningkatkan stamina pria.

S
Sabrina Aulia Rahma
08 April 2026 12 pembaca
Temuan BPOM: 24 Produk Obat-Kopi Herbal Berbahaya Klaim Tingkatkan Stamina Pria
Sumber gambar: cnnindonesia.com

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini mengungkapkan temuan mencengangkan terkait 24 produk obat-kopi herbal yang dianggap berbahaya. Penemuan tersebut dilaporkan terjadi di sejumlah lokasi penjualan di seluruh Indonesia dan mengejutkan masyarakat, mengingat banyaknya klaim yang menyatakan bahwa produk-produk ini dapat meningkatkan stamina pria.

Detail Penemuan Obat-Kopi Herbal

Menurut informasi yang diungkap oleh BPOM, dari 24 produk yang ditemukan, sebagian besar mengandung bahan-bahan yang tidak terdaftar dan berpotensi menimbulkan risiko kesehatan serius. "Kami menemukan bahwa banyak produk ini mengandung zat berbahaya yang seharusnya tidak ada dalam standar obat tradisional," ungkap Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito, dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta.

Penny juga menambahkan bahwa produk-produk ini seringkali dipromosikan dengan klaim yang menggiurkan, seperti peningkatan kinerja seksual dan stamina, tanpa disertai uji klinis yang memadai. "Kita perlu menyadari bahwa iklan yang menarik tidak selalu mencerminkan keamanan dan efektivitas suatu produk," tegasnya.

Risiko Kesehatan dan Tindakan BPOM

BPOM telah mengambil langkah-langkah tegas dengan menyelidiki dan menarik produk-produk berbahaya ini dari peredaran. Selain itu, mereka juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih produk herbal dan obat yang diklaim memiliki manfaat kesehatan tertentu. "Kami mendorong masyarakat untuk selalu memeriksa izin edar dan komposisi obat sebelum mengonsumsinya," tambah Penny.

Beberapa dari produk yang dicurigai tersebut telah beredar luas di pasaran, termasuk di toko online, yang memperluas jangkauan akses masyarakat terhadap barang-barang ini. BPOM pun mengingatkan bahwa pengawasan terhadap produk kesehatan harus ditingkatkan untuk melindungi konsumen dari potensi risiko kesehatan.

Dalam menghadapi isu ini, BPOM juga bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk melakukan tindakan hukum terhadap para pelaku yang menjual produk berbahaya. "Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memastikan bahwa konsumen terlindungi dari produk yang tidak aman," ujar Penny dalam pernyataannya tersebut.

Melalui langkah-langkah proaktif ini, BPOM berharap dapat menurunkan angka penyalahgunaan produk kesehatan dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan obat yang terdaftar dan aman. Oleh karena itu, menjadi tanggung jawab kita semua untuk lebih selektif dalam memilih produk kesehatan demi kebaikan bersama.

Tidak ada tag untuk artikel ini

Artikel Terkait