Jakarta - Ratusan senjata ditemukan di ruang IWD, mantan pemilik yayasan sekolah swasta di Jakarta Selatan. Pihak yayasan menjelaskan bahwa IWD menggunakan yayasan tersebut untuk kepentingan pribadi. Salah satu pengacara yayasan, Hermawanto, menjelaskan bahwa IWD menjadikan yayasan sebagai jaminan untuk meminjam dari bank, dan dana yang diperoleh digunakan untuk pembangunan lapangan padel.
“Termasuk juga peminjaman kredit Bank atas nama yayasan namun uangnya digunakan untuk membangun lapangan padel, yang dikelola keluarga IWD,” ujar Hermawanto dalam keterangannya pada Minggu (9/8/2026).
Penggunaan Area Sekolah untuk Menyimpan Senjata
Lebih lanjut, IWD juga memanfaatkan area sekolah untuk menyimpan senjata tersebut, yang menjadi salah satu alasan yayasan melapor kepada pihak kepolisian. “Serangkaian perbuatan-perbuatan yang kemudian menjadi dasar pelaporan kepada kepolisian,” tambahnya.
Tanggapan dari Kuasa Hukum IWD
Sebelumnya, Alhadid Endar Putra, kuasa hukum IWD sekaligus Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin, menyatakan bahwa 995 pucuk senjata airsoft gun yang ditemukan adalah milik perusahaannya. Senjata tersebut disimpan di gudang sekolah terkait rencana kerja sama ekstrakurikuler menembak antara PT Lokta Karya Perbakin dan pengurus yayasan sebelumnya pada tahun 2020.
Alhadid mengklaim bahwa senjata tersebut resmi dan memiliki izin. Ia juga menyebutkan bahwa telah menunjukkan surat izin tersebut kepada pihak kepolisian. “Mereka (pihak kepolisian) juga bertanya dan kami kasih lihat. Ini akan kita gelar juga di Polres izin-izin tersebut,” jelasnya.
Menurut Alhadid, pihak yayasan saat ini sudah mengetahui tentang keberadaan senjata yang disimpan di gudang tersebut. Ia merasa heran karena yayasan seolah tidak mengetahui asal-usul senjata itu. “Saya juga tidak tahu tiba-tiba meledak, mereka seakan-akan baru tahu. Mereka tahu juga sudah ada izinnya,” ungkapnya.
Alhadid menduga bahwa masalah ini muncul akibat adanya konflik di internal kepengurusan yayasan. Konflik tersebut terjadi setelah pembina yayasan sebelumnya diberhentikan secara sepihak. “Ternyata saya ulik ada konflik di yayasan itu. Ini mengenai pembina Bu N yang sudah menduduki fisik dari April 2026. Jadi 5 bulan itu menduduki di sana, sebelum dia menduduki itu dia memberhentikan pembina lain,” jelasnya.