BREAKING Sabtu, 13 Jun 2026 21:42 WIB
Berita Terkini Sabtu, 13 Jun 2026 09:41 WIB

Tiga Metode untuk Memeriksa Status Desil Bansos Secara Mudah

13 Jun 2026, 09:41 WIB 4x dibaca 2 menit baca news.detik.com news.detik.com
B
Bima Mandala Sakti 4x dibaca · 2 menit baca
Tiga Metode untuk Memeriksa Status Desil Bansos Secara Mudah
Ilustrasi (Foto: Detikcom)

Jakarta - Status desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan informasi yang sering dicari oleh masyarakat. Data ini digunakan oleh pemerintah dalam berbagai program sosial, termasuk sebagai acuan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). Menurut informasi dari Kementerian Sosial (Kemensos), desil adalah pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang dibagi menjadi sepuluh kelompok berdasarkan kondisi sosial ekonomi. Desil 1 mencakup kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah, sedangkan desil 10 terdiri dari kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi. Pengelompokan ini menjadi dasar bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan sosial dan program perlindungan sosial. Dengan mengetahui status desil, masyarakat dapat memahami posisi data sosial ekonominya yang tercatat dalam DTSEN.

Cara Memeriksa Status Desil Bansos Secara Online

Masyarakat yang ingin mengetahui status desilnya kini dapat melakukan pengecekan dengan beberapa cara, mulai dari layanan online hingga mengunjungi kantor pemerintah setempat.

1. Pengecekan Melalui Situs Resmi Kemensos

Kemensos menyediakan layanan pengecekan data bansos melalui situs resmi Cek Bansos yang dapat diakses kapan saja. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) 16 digit sesuai KTP
  • Ketikkan huruf kode yang tertera dalam kotak
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon untuk refresh
  • Klik tombol CARI DATA

Sistem akan menampilkan informasi yang terdaftar.

2. Pengecekan Melalui Aplikasi Cek Bansos

Selain melalui website, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos
  • Login menggunakan akun yang telah terdaftar
  • Masuk ke menu pengecekan data bansos
  • Masukkan data yang diminta sistem
  • Klik tombol pencarian

Informasi yang terdaftar akan ditampilkan di layar.

3. Pengecekan di Desa/Kelurahan/Dinas Sosial

Bagi masyarakat yang kesulitan mengakses layanan online, pengecekan juga dapat dilakukan secara langsung melalui pemerintah setempat. Berikut langkah-langkahnya:

  • Siapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK)
  • Datangi kantor desa, kelurahan, atau Dinas Sosial sesuai domisili
  • Sampaikan tujuan untuk mengecek data desil dalam DTSEN
  • Serahkan dokumen yang diperlukan kepada petugas
  • Petugas akan melakukan pengecekan data

Hasil pengecekan akan diinformasikan kepada pemohon.

Itulah tiga cara untuk memeriksa status desil bansos yang dapat dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan akses yang dimiliki. Jika terdapat ketidaksesuaian data, masyarakat disarankan untuk berkonsultasi dengan pemerintah daerah atau Dinas Sosial setempat.