BREAKING Sabtu, 13 Jun 2026 20:39 WIB
Berita Terkini Sabtu, 16 Mei 2026 06:41 WIB

Tindakan Hukum Diperlukan untuk Kasus Deepfake di Kalbar

16 Mei 2026, 06:41 WIB 12x dibaca 3 menit baca news.detik.com news.detik.com
R
Reyhan Arifin 12x dibaca · 3 menit baca
Tindakan Hukum Diperlukan untuk Kasus Deepfake di Kalbar
Foto: Wakil Ketua Komisi I DPR, Anton Sukartono Suratto (dok. ist)

Seorang mahasiswa berinisial RY dari Universitas Tanjungpura (Untan) di Pontianak, Kalimantan Barat, telah menggunakan teknologi deepfake untuk mengedit foto-foto teman-temannya menjadi gambar yang tidak pantas. Anton Sukartono Suratto, Wakil Ketua Komisi I DPR, menegaskan bahwa tindakan ini harus mendapatkan sanksi yang sesuai dengan hukum yang berlaku.

Anton menyatakan, "Pelaku penyalahgunaan teknologi AI untuk membuat maupun menyebarkan konten manipulatif bernuansa seksual harus diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik melalui UU TPKS, UU ITE, maupun aturan pidana lain yang relevan. Negara tidak boleh kalah dengan perkembangan modus kejahatan digital." Ia juga menekankan keprihatinannya terhadap dampak serius dari kasus deepfake ini, yang dapat merusak martabat, privasi, dan kesehatan mental korban.

Ancaman Serius bagi Korban

Anton menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa dianggap sebagai kenakalan biasa, melainkan sudah masuk ke ranah pelecehan seksual berbasis elektronik yang dapat menimbulkan dampak sosial yang luas, terutama bagi perempuan. Ia mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memperkuat pengawasan terhadap platform digital dan aplikasi berbasis AI yang berpotensi disalahgunakan.

Anton juga mengungkapkan bahwa saat ini Komdigi telah memiliki program SAMAN (Sistem Kepatuhan Moderasi Konten) yang bertujuan untuk memperkuat pengawasan ruang digital. Program ini, menurutnya, harus dioptimalkan untuk menindak dan menghapus platform-platform yang terbukti menyebarkan konten deepfake vulgar dan bentuk penyalahgunaan AI lainnya. "Komdigi juga perlu lebih aktif dan responsif dalam melakukan patroli siber serta penegakan kepatuhan terhadap platform digital agar ruang digital kita tetap sehat dan aman," tambahnya.

Kronologi Kasus Terungkap

Menurut laporan yang diterima, salah satu korban berinisial S menceritakan bahwa saat RY dan teman-temannya melakukan praktikum, teman RY meminjam ponselnya untuk mendokumentasikan kegiatan tersebut. Setelah selesai, mereka menemukan banyak foto tidak senonoh yang sudah diedit di dalam galeri ponsel RY.

Beberapa hari setelahnya, kasus ini menyebar di media sosial dan grup percakapan mahasiswa, membuat S terkejut saat melihat perbincangan terkait dugaan deepfake vulgar. Ia mengungkapkan bahwa banyak dari korban adalah teman-teman RY, termasuk teman SMA dan kuliah. Bahkan, terdapat editan yang menunjukkan pacar RY seolah berciuman dengan pria lain.

Pihak Untan pun memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) menyatakan bahwa kasus tersebut sudah ditangani dan sedang dalam proses penyelidikan. Ketua Satgas PPKPT Untan, Emilya Kalsum, mengatakan bahwa mereka telah memberikan arahan kepada pimpinan fakultas untuk menghentikan sementara aktivitas perkuliahan terlapor demi menciptakan ruang aman bagi semua pihak yang terlibat.

"Dalam rangka pelaksanaan proses investigasi serta penciptaan ruang aman bagi korban dan terlapor, Satgas PPKPT Untan telah memberikan arahan kepada pimpinan fakultas agar menghentikan sementara perkuliahan," ungkap Emilya saat dikonfirmasi.