Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, memberikan tanggapan terkait aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara. Para demonstran menolak keputusan untuk dirumahkan, dan Said meminta agar pemerintah pusat segera mengambil tindakan serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah mengingat situasi fiskal yang kurang baik di daerah tersebut.
"Ya, kalau dari sisi Banggar sebenarnya sudah menyampaikan jauh-jauh hari kepada pemerintah, bahwa kondisi fiskal di daerah sudah mengalami tekanan yang luar biasa. Oleh karenanya, alangkah baiknya jika pemerintah pusat ikut turun rembuk dengan daerah," ungkap Said di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (8/7/2026).
Pentingnya Penyaluran Dana Bagi Hasil
Said menekankan bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum disalurkan harus segera ditindaklanjuti agar pemerintah daerah dapat memenuhi kewajiban pembayaran gaji PPPK. "Umpamanya dana bagi hasil yang belum disalurkan, segera disalurkan agar daerah bisa bernapas dan mampu membayar honor, gaji PPPK. Dan pemerintah sudah berkomitmen bagi daerah yang kesulitan fiskal, pemerintah akan turun tangan. Itu sudah ditekankan oleh pemerintah," jelasnya.
Ia juga berharap agar kebijakan merumahkan PPPK tidak terjadi, mengingat adanya DBH yang belum sepenuhnya dicairkan ke daerah. "Seharusnya tidak terjadi dalam kondisi seperti ini. Jangan sampai terjadi. Dana bagi hasil yang kurang salur. Karena dulu dana bagi hasil kan baru diberikan setengahnya," tambahnya.
Tekanan Fiskal di Daerah
Said mengungkapkan bahwa saat ini banyak daerah yang mengalami tekanan fiskal yang sangat berat. Oleh karena itu, ia kembali menekankan pentingnya tindakan cepat dari pemerintah pusat untuk mempercepat penyaluran dana bagi hasil. "Masih banyak daerah yang memang fiskalnya itu mengalami tekanan yang luar biasa, maka pemerintah harus turun tangan untuk mempercepat, cepat salur dana bagi hasil. Karena dana bagi hasil itu bagian dari pendapatan asli daerah," tutupnya.