Regional

Banjir di Dataran Tinggi Cianjur, Pemkab Bersinergi dengan Pemprov Jabar untuk Mengatasi Masalah Lingkungan

Pemerintah Kabupaten Cianjur bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menangani banjir yang melanda dataran tinggi, yang sebelumnya dianggap aman dari bencana tersebut. Upaya ini difok...

N
Nadia Stevani Putri
11 May 2026 7 pembaca
Banjir di Dataran Tinggi Cianjur, Pemkab Bersinergi dengan Pemprov Jabar untuk Mengatasi Masalah Lingkungan
Sumber gambar: regional.kompas.com

CIANJUR - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tengah berupaya mengatasi masalah banjir yang kini mulai menyerang kawasan dataran tinggi. Kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dilakukan melalui evaluasi tata ruang dan pengelolaan kawasan hulu, yang dianggap sebagai penyebab utama masalah ini. Fenomena banjir di daerah yang sebelumnya aman dari genangan air, kini menjadi perhatian serius ketika hujan deras turun.

Penyebab Banjir yang Mengkhawatirkan

Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, menyatakan bahwa kondisi banjir di dataran tinggi sangat mengkhawatirkan. Ia menegaskan bahwa perubahan fungsi lahan menjadi salah satu penyebab utama meningkatnya risiko terjadinya bencana ini. “Ini sangat mengkhawatirkan, karena wilayah dataran tinggi terjadi banjir, karena hasil kajian menunjukkan perubahan fungsi lahan dari tanaman keras menjadi perkebunan sayuran berdampak terhadap menurunnya daya serap tanah," ujarnya.

Wahyu menjelaskan bahwa lahan yang sebelumnya ditanami tanaman keras seperti kopi dan teh kini banyak dialihfungsikan menjadi lahan pertanian sayuran. Perubahan ini mengakibatkan berkurangnya kemampuan tanah dalam menyerap air. Ketika hujan deras terjadi, air tidak dapat terserap dengan baik dan langsung mengalir ke permukiman yang berada di bawah.

Dampak Alih Fungsi Lahan

Alih fungsi lahan menjadi faktor utama yang teridentifikasi dalam kajian lintas dinas yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Dampak yang ditimbulkan tidak hanya berupa banjir, tetapi juga erosi tanah yang memperburuk kondisi lingkungan. Beberapa dampak yang teridentifikasi meliputi menurunnya daya serap air di kawasan hulu, meningkatnya limpasan air saat hujan, terjadinya erosi tanah di lereng, dan banjir yang menggenangi perkampungan di kaki gunung.

Bupati Wahyu menambahkan bahwa kondisi ini membuat air hujan langsung mengalir deras ke wilayah pemukiman tanpa tertahan oleh vegetasi yang sebelumnya berfungsi sebagai penyerap alami.

Langkah Penanganan yang Ditempuh

Pemerintah Kabupaten Cianjur bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini fokus pada perbaikan tata ruang dan pengelolaan kawasan hulu. Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi ekologis wilayah dataran tinggi. Selain itu, pemerintah juga berupaya agar aktivitas ekonomi tetap berlangsung tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan. “Harapan kami langkah bersama dengan pemerintah provinsi dapat memperbaiki tata ruang dan pengelolaan kawasan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat Cianjur,” ungkap Wahyu.

Ia juga menekankan pentingnya penanaman kembali pohon keras di lahan pertanian untuk meningkatkan daya serap air dan mengurangi risiko bencana.

Peran Pemerintah Provinsi Jawa Barat

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mengambil langkah konkret dengan meluncurkan program pelestarian lingkungan di kawasan kaki Gunung Gede Pangrango. Dalam program ini, petani yang sebelumnya menggarap lahan sayuran didorong untuk beralih menanam pohon keras. Sebagai bentuk dukungan, pemerintah memberikan insentif berupa upah sebesar Rp 2 juta per bulan untuk setiap petani yang mengelola lahan seluas satu hingga dua hektare. Program ini juga telah diterapkan di beberapa wilayah lain di Jawa Barat sebagai bagian dari upaya pemulihan fungsi lingkungan.

Kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk mencegah bencana, tetapi juga untuk menjaga keseimbangan alam sesuai dengan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Sunda.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa bencana alam di wilayah dataran tinggi Cianjur sebenarnya jarang terjadi, termasuk di kawasan Puncak-Cianjur. Namun, perubahan kondisi lingkungan telah meningkatkan potensi bencana, sehingga diperlukan langkah cepat dan terintegrasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi.

Artikel Terkait