LHOKSUKON, KOMPAS.com – Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, yang akrab dipanggil Ayahwa, secara simbolis menyerahkan bantuan dana tunggu hunian (DTH) kepada 1.620 kepala keluarga penyintas banjir. Penyerahan bantuan ini berlangsung di Aula Kantor Camat Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, pada Kamis (30/4/2026).
Bantuan yang bernilai Rp 2,9 miliar ini ditujukan kepada mereka yang tidak mendapatkan hunian sementara (Huntara) dan memilih untuk tinggal di rumah keluarga atau menyewa rumah. Setiap kepala keluarga akan menerima Rp 1,8 juta, yang dibagikan dalam bentuk Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan untuk biaya sewa rumah.
Distribusi Bantuan di Beberapa Kecamatan
“Ini adalah bantuan tahap kedua, sebelumnya sudah kita serahkan kepada lebih dari 600 kepala keluarga di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara,” ungkap Ayahwa. Bantuan kali ini mencakup 14 kecamatan, yaitu Kecamatan Baktiya, Baktiya Barat, Banda Baro, Dewantara, Langkahan, Meurah Mulia, Muara Batu, Nisam, Sawang, Seunuddon, Syamtalira Aron, Tanah Luas, dan Kecamatan Tanah Jambo Aye.
Seluruh bantuan akan langsung ditransfer ke rekening penerima yang merupakan penyintas banjir di Aceh. “Jadi tidak ada bantuan yang singgah di rekening daerah. Dari pemerintah pusat langsung ke penyintas banjir. Kami harap masyarakat memahami mekanisme pencairan ini,” jelasnya.
Rencana Bantuan Selanjutnya
Ayahwa juga menyatakan bahwa bantuan berikutnya telah diusulkan untuk jatah hidup (jadup), stimulus bagi rumah yang rusak, perbaikan ekonomi, dan isi hunian untuk 50.000 kepala keluarga penyintas banjir. Dia meminta masyarakat untuk bersabar dalam menunggu bantuan dari pemerintah pusat. “Kami terus mempercepat pengumpulan data, begitu data siap, kami akan segera meminta pencairan. Untuk itu, tetap bersabar, masyarakat juga diharapkan kembali ke rutinitas seperti biasa sebelum terjadinya banjir,” tutupnya.